Lima Perampok Bersenpi Rampok Karyawan PT PNM, Pelakunya Tertangkap Setahun Berikutnya!

Tersangka S, pelaku perampokan karyawan PT PNM. Foto: Polres Pali

PALI, InteraksiMassa.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada bulan Mei 2023 silam.

Dalam aksi perampokan ini, lima orang pelaku tak dikenal mengancam dan merampas barang-barang berharga dari karyawan swasta PT PNM (Permodalan Nasional Madani) dan teman-temannya.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, di jalan Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali.

Korban, Janiari, bersama delapan temannya sedang mengendarai empat sepeda motor dari Desa Prambatan menuju Desa Babat.

BACA JUGA: Kasus Tawuran Maut di Prabumulih, Dua Pelaku ‘Pemain Lama’

Saat di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh lima orang tak dikenal yang mengancam menggunakan senjata api rakitan, senjata tajam jenis mandau/golok, celurit, dan kayu.

Para pelaku memaksa korban dan teman-temannya untuk menyerahkan barang-barang mereka, termasuk dua sepeda motor Honda Beat, enam handphone berbagai merk, dan uang tunai sebesar Rp15 juta.

Total kerugian akibat aksi perampokan ini mencapai Rp80 juta.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Ayah Tega Bunuh Bayi 1,5 Bulan di Empat Lawang, Diduga Kesal Karena Tangisan Bayi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial S.

Berbekal informasi tersebut, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya di Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Dalam pemeriksaan, S mengakui bahwa dirinya memang terlibat dalam aksi curas tersebut.

Dia juga menyebutkan nama-nama pelaku lainnya. Petugas kepolisian pun terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.

BACA JUGA: Pelaku Pemburuan Badak Jawa Ditangkap Tim K9 Ditpolsatwa di Ujung Kulon

Satu unit sepeda motor Honda Beat yang dirampas dari korban berhasil disita.

Sepeda motor tersebut telah disita dalam perkara yang sama dengan tersangka lain berinisial RS.

Polsek Penukal Abab masih terus mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya dan mencari barang bukti lain.

Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menjadi korban.

BACA JUGA: Gagal Transaksi, Pengedar Sabu di Baturaja Timur Diciduk Polisi!

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian, terutama di malam hari.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan. (*/red)

Respon (2)

  1. Ping-balik: - Interaksi Massa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *