banner 728x250

Kopi Robusta Semendo dan Batik Kujur Muara Enim Raih Perlindungan Hukum

Audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) pada Senin (10/6/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel

Palembang, InteraksiMassa.COM – Dua ikon budaya dan ekonomi Sumatera Selatan, Kopi Robusta Semendo dan Batik Kujur Muara Enim, kini telah resmi mendapatkan perlindungan hukum melalui Kekayaan Intelektual.

Hal ini terungkap dalam kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) pada Senin (10/6/2024).

“Pemberian hak kekayaan intelektual ini merupakan langkah penting untuk melindungi kekayaan budaya dan ekonomi Sumsel,” ujar Sekda Sumsel, S.A. Supriono.

Dengan adanya perlindungan ini, kata dia, Kopi Robusta Semendo dan Batik Kujur Muara Enim dapat semakin dikenal dan dilestarikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muara Enim.

BACA JUGA: Polres Muara Enim Tertibkan Arena Sabung Ayam Jelang Pilkada 2024

Supriono menekankan bahwa pemberian hak kekayaan intelektual ini harus dilakukan secara komprehensif dan hati-hati.

“Pastikan bahwa produk yang akan mendapatkan hak ini memiliki ciri khas yang kuat dan kualitas yang terjamin,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani, menjelaskan bahwa Kopi Robusta Semendo merupakan kopi pertama di Sumatera Selatan yang mendapatkan Indikasi Geografis.

Sedangkan Batik Kujur Muara Enim mendapatkan perlindungan Hak Cipta atas motifnya yang unik dan khas.

BACA JUGA: Istri Mantan Bupati Lahat Siap Bertarung di Pilkada Muara Enim

“Pemberian hak kekayaan intelektual ini diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha kecil menengah (UKM) di Muara Enim,” kata Ika.

Dengan adanya perlindungan hukum, tambag Ika, para pelaku usaha dapat lebih tenang dalam memasarkan produk mereka dan meningkatkan daya saingnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kekayaan intelektual Sumsel, Kanwil Kemenkumham Sumsel akan menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada tanggal 19-21 Juni 2024.

Dalam acara tersebut, akan ada berbagai kegiatan menarik, termasuk tari kreasi dari Muara Enim, penyerahan sertifikat hak kekayaan intelektual, dan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan hak cipta dan merek.

BACA JUGA: Sopir Nakal Modifikasi Mobil untuk Sedot BBM Pertalite di SPBU Muara Enim, Terancam 6 Tahun Penjara!

“Kami mengundang seluruh masyarakat Sumsel untuk hadir dalam acara MIC ini. Mari kita bersama-sama jaga dan lestarikan kekayaan budaya dan ekonomi Sumsel,” ajaknya.

Acara MIC

  • Tanggal: 19-21 Juni 2024
  • Lokasi: (akan diumumkan)

Acara:

  • Tari kreasi Kabupaten Muara Enim
  • Penyerahan Sertifikat Merek
  • Penyerahan Sertifikat Paten
  • Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta
  • Sosialisasi tentang hak cipta dan merek

Manfaat Perlindungan Kekayaan Intelektual

  • Melindungi produk dari peniru
  • Meningkatkan nilai ekonomi produk
  • Meningkatkan daya saing produk
  • Membuka peluang pasar baru
  • Menarik investasi

(*/red)