OKU, InteraksiMassa.COM – Polsek Semidang Aji Polres OKU menyerahkan kendaraan minibus PS 100 yang menjadi korban banjir kepada pemiliknya, PO Anugerah Sakti Armada.
Penyerahan kendaraan ini dilakukan atas nama PO. Anugerah Sakti Armada dan diwakilkan kepada Pikromi (45) yang beralamat di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat, 28 Juni 2024.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Semidang Aji, Ipda Hartomi, menyatakan bahwa pihak PO. Anugerah Sakti Armada sebelumnya telah berkoordinasi dengan keluarga korban penumpang minibus PS 100 tersebut.
Pihak keluarga korban telah memahami situasi musibah bencana alam ini dan telah membuat surat pernyataan yang menyatakan kesepakatan tersebut.
BACA JUGA: Maksimalkan Program Bedah Rumah Bantu Korban Banjir di OKU
BACA JUGA: Tim SAR Temukan Sopir Travel Terseret Banjir di OKU, Korban Hilang Tersisa Satu Orang
Pengambilan kendaraan minibus PS 100 yang terdampak banjir bandang ini disertai dengan pembuatan Berita Acara Penitipan/Titip Rawat Barang Bukti.
Berita acara tersebut menyatakan bahwa kendaraan tidak boleh dipindahkan atau dihilangkan, yang diketahui oleh Kapolsek Semidang Aji, Ipda Hartomi.
Saat ini, kendaraan minibus PS 100 yang menjadi korban banjir telah dibawa oleh pihak PO. Anugerah Sakti Armada menggunakan mobil towing dan akan segera dikirim ke Provinsi Lampung.
“Kendaraan telah diambil oleh PO. Anugerah Sakti Armada dan akan dibawa ke Provinsi Lampung,” ujar Kapolsek Ipda Hartomi. (*/red)











