Yogyakarta – Pagi merambat pelan di Cagar Budaya Bulurejo, Pengasih. Udara masih menyimpan sisa embun ketika satu per satu seniman datang, membawa tas kanvas, map sketsa, dan tentu saja: pikiran yang penuh tanya. Di tempat yang sunyi namun sarat sejarah itu, percakapan tentang masa depan seni rupa Kulonprogo dimulai—tidak selalu lantang, tapi terasa mendesak.
Workshop Seni Rupa yang digelar Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Kamis (23/4/2026), sekilas tampak seperti agenda biasa. Namun, di balik susunan kursi dan meja yang sederhana, tersimpan kegelisahan yang lebih dalam: bagaimana mengarahkan energi besar para seniman agar tidak sekadar berputar di tempat?
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Kulonprogo Annual Art (KPAA), sebuah agenda tahunan yang selama ini menjadi etalase karya para perupa lokal. Tapi justru di titik inilah persoalan muncul. KPAA bukan lagi sekadar pameran; ia telah menjelma menjadi medan tarik-menarik kepentingan, harapan, dan kadang—kebingungan arah.

Perwakilan Dinas Kebudayaan menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah membuka ruang ekspresi. Pernyataan yang normatif, tapi penting. Sebab, tanpa ruang, seni hanya akan menjadi gema di ruang hampa.
Namun ruang saja tidak cukup.
Di tengah forum, Dr. Suwarno Wisetrotomo berbicara dengan nada tenang, tapi isi pesannya tajam. Ia melihat seni rupa bukan sekadar produksi karya, melainkan medium komunikasi yang bekerja di wilayah simbolik—ruang di mana makna tidak pernah tunggal.
Dalam pandangannya, seni bisa menjadi “ruang pertemuan” yang melampaui sekat-sekat sosial. Ia bahkan dapat hadir di tengah ketegangan—politik, sosial, atau kultural—sebagai bahasa yang lebih lentur dibanding kata-kata.
“Seni harus turun ke gelanggang,” ujarnya.
Pernyataan itu seperti menampar pelan: bahwa seni yang hanya beredar di galeri, tanpa menyentuh kehidupan sosial, berisiko kehilangan relevansi. Di wilayah seperti Kulonprogo, yang tengah tumbuh dan berubah, seni justru dituntut menjadi katalis—bukan sekadar pelengkap.
Masalahnya, energi itu belum sepenuhnya terkelola.
R. Suryo Hardihandoyo—akrab disapa Yoyock—menyebut perlunya “generator”. Istilah yang ia pakai bukan tanpa alasan. Ia merujuk pada kebutuhan akan institusi atau mekanisme yang mampu mengolah energi kreatif menjadi gerakan yang terarah.
Selama ini, menurutnya, potensi sudah ada. Seniman banyak, karya terus lahir. Tapi tanpa pengelolaan yang sistematis, semuanya cenderung berjalan sendiri-sendiri.
Di sinilah peran Dinas Kebudayaan dan Dewan Kebudayaan diuji. Bukan hanya sebagai fasilitator acara, tetapi sebagai penggerak ekosistem.
“Kalau tidak ada yang mengelola, energi ini bisa habis begitu saja,” kata Yoyock.
Pernyataan itu mengandung kekhawatiran yang nyata: seni yang hidup, tapi tidak tumbuh.
Di sisi lain, para seniman sendiri tidak tinggal diam. Mereka datang dengan catatan, kritik, bahkan kegelisahan yang sangat praktis.
Triwinanto, misalnya, menyoroti pentingnya workshop sebagai ruang untuk menyamakan persepsi—terutama dalam menentukan tema KPAA. Baginya, tanpa arah yang jelas, diskusi mudah melebar tanpa ujung.
Tema, dalam konteks ini, bukan sekadar jargon kuratorial. Ia adalah kompas.
Sementara Ariswan Adhitama melihat persoalan dari sudut yang lebih kompleks: keberagaman pelaku seni itu sendiri. Dalam satu ajang seperti KPAA, bisa bertemu seniman pemula, pehobi, profesional muda, hingga perupa senior. Sebagian berlatar akademik, sebagian lain tumbuh secara autodidak.
Keragaman ini, kata Ariswan, membutuhkan pendekatan yang berbeda.
“Tidak bisa disamaratakan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal komunikasi yang kerap tersendat, terutama dalam hal-hal administratif. Prosedur yang tidak tersampaikan dengan baik kerap menimbulkan salah paham—dan pada akhirnya, merusak kepercayaan.
Dari perbincangan yang mengalir sepanjang hari, terlihat bahwa persoalan seni rupa Kulonprogo bukan pada kekurangan energi, melainkan pada arah dan tata kelola.
Workshop ini belum menyelesaikan semuanya. Bahkan mungkin, justru membuka lebih banyak pertanyaan. Tapi di situlah pentingnya: ia menjadi ruang artikulasi, tempat kegelisahan menemukan bahasa.
Di Bulurejo, hari itu, seni tidak hadir dalam bentuk lukisan atau instalasi. Ia hadir dalam diskusi, dalam perbedaan pendapat, dalam upaya mencari titik temu.
Dan mungkin, seperti sifat seni itu sendiri, jawabannya memang tidak akan pernah tunggal. (jjk)










