Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Non-ASN Menjadi Rp2 Juta per Bulan dan ASN Gaji Pokok

Foto ist

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa tunjangan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kebijakan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti usai menghadiri kegiatan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, peningkatan tunjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan yang lebih baik kepada para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Tunjangan guru sudah dinaikkan. Untuk guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Mu’ti.

Selain guru non-ASN, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru ASN. Dalam skema yang telah ditetapkan, tunjangan guru ASN diberikan sebesar gaji pokok yang diterima masing-masing guru sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan peningkatan tunjangan guru merupakan salah satu bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sektor pendidikan nasional.

Pemerintah menilai peningkatan kesejahteraan guru menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Guru Harus Sejahtera agar Pendidikan Sumsel Melaju Lebih Cepat

Apakah guru non asn tidak boleh lagi mengajar 2027?ini penjelasan mendikdasmen

Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan bangsa. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan para tenaga pendidik mendapatkan dukungan yang memadai, baik dari sisi kesejahteraan ekonomi maupun peningkatan kompetensi profesional.

Selain kenaikan nominal tunjangan, pemerintah juga melakukan pembaruan dalam sistem penyaluran dana. Jika sebelumnya terdapat berbagai mekanisme distribusi yang kerap memerlukan proses administrasi panjang, kini tunjangan dan gaji guru akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima setiap bulan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat pencairan dana, serta memberikan kepastian bagi para guru dalam menerima hak-haknya secara tepat waktu.

Tidak hanya fokus pada kesejahteraan, pemerintah juga melanjutkan program peningkatan kualitas sumber daya guru melalui penyediaan beasiswa pendidikan tinggi.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Kemendikdasmen mengalokasikan program beasiswa bagi sekitar 150 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1).

Program tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya. Setiap peserta akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester selama masa studi.

Menurut Mu’ti, program ini bertujuan mendorong peningkatan kompetensi akademik guru sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik yang belum memenuhi standar kualifikasi nasional.

“Saat ini proses pendaftaran masih berlangsung dan kami terus mendorong para guru untuk memanfaatkan kesempatan tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen juga menyampaikan bahwa sebanyak 12.500 guru penerima beasiswa S1 pada program tahun 2025 dijadwalkan mengikuti prosesi wisuda dalam waktu dekat.

Pemerintah menilai capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan program peningkatan kualitas guru yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir. Para guru yang berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing.

Kementerian Pendidikan meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru harus berjalan secara beriringan.

Dukungan finansial melalui tunjangan profesi serta peningkatan kompetensi melalui program beasiswa dianggap sebagai dua pilar utama dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah berharap motivasi dan profesionalisme guru semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya pendidikan yang lebih berkualitas, merata, dan berdaya saing tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *