Pencuri Ponsel di Tanjung Batu Ditangkap Tim Rimau Batu dalam Waktu 24 Jam!

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri Meriansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Fitra Hadi bersama tim berhasil menangkap kedua pelaku pencurian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Foto: dok/Polres OI

Ogan Ilir, InteraksiMassa.COM – Tak perlu waktu lama bagi Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu untuk meringkus dua pelaku pencurian ponsel.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri Meriansyah SH, dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Fitra Hadi, tim berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (26/6/2024) sore hari, ketika korban, Ririn (17 tahun), memarkirkan sepeda motornya di depan Toko Pertanian di Kelurahan Payaraman Timur, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Tanpa disadari, dua pelaku, FS (33 tahun) dan RZ (36 tahun), warga Desa Lubuk Bandung, mengincar kesempatan tersebut.

BACA JUGA: Bejad! Kakak Ipar di Muratara Diduga Rudapaksa Adik Ipar Saat Istri Tidur

Kedua pelaku dengan sigap mendekati sepeda motor Ririn dan langsung mengambil handphone merek Oppo A54 milik korban yang diletakkan di dasbor motor.

Setelah berhasil menggasak handphone tersebut, mereka langsung kabur dari lokasi kejadian.

Merasa kehilangan handphonenya, Ririn segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

Tanpa membuang waktu, Tim Rimau Batu langsung bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Duh! Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap, Diduga Curi Hp dan Celengan

Berbekal informasi yang diperoleh, tim akhirnya berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku di rumah mereka di Desa Lubuk Bandung pada Kamis (27/6/2024) malam.

Tanpa perlawanan, kedua pelaku, FS dan RZ, berhasil diamankan beserta barang bukti handphone Oppo A54 milik korban.

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri Meriansyah SH, menjelaskan bahwa modus operandi kedua pelaku adalah dengan mengincar sepeda motor yang terparkir dan mengambil barang berharga yang mudah dijangkau.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan,” ujar Iptu Yusri.

BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi di Dinas PMD Muba Ditangkap, di Sini Lokasinya!

Sambungnya, Tim Rimau Batu akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Tanjung Batu.

“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*/red/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *