Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang mengambil langkah tegas dengan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang meski telah memasuki masa tenang, Kamis (17/4).
Penertiban dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Tebing Tinggi yang menjadi salah satu titik pantauan utama.
Aksi ini melibatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan telah diawali dengan patroli sejak dini hari tanggal 16 April.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan netralitas dan ketertiban selama masa tenang sebelum pelaksanaan PSU, yang menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pilihan secara jernih tanpa gangguan atribut kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi, menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah lebih dulu memberikan imbauan kepada tim pemenangan pasangan calon agar menurunkan APK secara mandiri sebelum masa tenang dimulai.
“Sudah kami sampaikan sebelumnya kepada pihak paslon agar menertibkan APK mereka secara mandiri. Namun jika masih ada yang terpasang saat masa tenang, maka kami dari jajaran Bawaslu, bersama Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan menertibkan secara serentak,” ujar Ahmad Fatria.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap tahapan PSU berlangsung sesuai aturan.
Dengan penertiban ini, Bawaslu berharap seluruh pihak dapat lebih patuh terhadap regulasi yang berlaku, serta mendukung terciptanya suasana yang kondusif jelang pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang.(rdh)











