Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Guna memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang berjalan jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melantik 156 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Hotel Kito, Tebing Tinggi, Rabu (26/3).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU yang harus dilaksanakan pada 2025.
Proses pelantikan dilakukan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pendopo Barat, Soni Permata Subuh, dan disaksikan langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen dan integritas dari seluruh PKD yang baru dilantik.

“Sama seperti pemilihan sebelumnya, PKD harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Mereka wajib mengetahui setiap tahapan dan kegiatan pemilu yang berlangsung di desa masing-masing,” tegas Rodi.
Lebih lanjut, Rodi menekankan pentingnya Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atau Form A sebagai bukti nyata kerja pengawasan. Ia mengingatkan PKD agar tidak menganggap remeh dokumen tersebut.
“LHP ini sangat penting sebagai bukti pengawasan kita. PKD harus cepat, sigap, namun tetap tenang dalam menjalankan tugas pada hari pemungutan suara,” tutupnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, turut menyampaikan selamat kepada para pengawas yang baru dilantik. Ia berharap seluruh PKD dapat menjalankan tugas dengan amanah dan menjaga netralitas.
“Kami ucapkan selamat kepada seluruh PKD yang dilantik. Jalankan tugas sesuai aturan, jaga kekompakan dan netralitas demi terwujudnya PSU yang aman, demokratis, dan berintegritas,” ujarnya.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan sesi pembekalan yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Ahmad Naafi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumsel, mengingatkan PKD agar memahami batas kewenangan mereka.
“PKD punya peran penting karena menjadi penghubung langsung dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jangan sampai over wewenang, pahami betul aturan dan tanggung jawab,” ujar Naafi.
Hadir pula dalam acara ini Anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan, Kasat Intelkam Polres Empat Lawang AKP Gunawan, Kasi Intel Kejari Empat Lawang Niku Senda, serta sejumlah kepala OPD dan jajaran Panwascam se-Kabupaten Empat Lawang.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang menunjukkan kesiapannya mengawal jalannya PSU agar berlangsung bersih, jujur, dan demokratis. (rdh)












