Empat Lawang | Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Bappeda Litbang resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tahunan ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Wakil Bupati Arifai, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir pula berbagai instansi terkait, mulai dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting yang wajib dilaksanakan setiap tahun dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk menyusun arah pembangunan yang selaras dengan kondisi riil di lapangan.
“Ini tahapan tahunan yang sangat strategis. RKPD adalah penjabaran dari rencana besar pembangunan yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, RKPD merupakan turunan dari rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah yang kemudian diterjemahkan ke dalam program kerja konkret.
Oleh karena itu, perencanaan yang matang menjadi kunci utama agar pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Namun demikian, Bupati Joncik juga menyoroti masih adanya sejumlah kepala OPD yang belum sepenuhnya memahami mekanisme perencanaan pembangunan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara program kerja perangkat daerah dengan visi dan misi kepala daerah agar pembangunan tidak berjalan parsial.
Menurutnya, pembangunan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui tahapan yang terencana dengan baik dan mengedepankan skala prioritas.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global, termasuk faktor geopolitik, turut memengaruhi arah kebijakan pembangunan di tingkat daerah.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menetapkan fokus pembangunan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang didukung oleh pembangunan infrastruktur.
Hal ini dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang produktif dan berdaya saing.
“Fokus kita adalah SDM berbasis dukungan infrastruktur. Namun kita juga harus realistis, karena kebutuhan infrastruktur masih cukup besar. Oleh karena itu, kita akan mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi hingga pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Joncik mengungkapkan bahwa terdapat peluang pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai skema bantuan yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan utama.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Evi Ferilina Susanti menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini telah sesuai dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang menjadi sarana penting dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan, sehingga menghasilkan perencanaan yang terintegrasi dan berintegritas,” ungkapnya.
Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat akan dihimpun, dibahas, dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah.
Proses ini diharapkan mampu menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan digelarnya Musrenbang RKPD 2027, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Empat Lawang. (*)












