Pungli di Rutan Muaradua Mencuat, Pihak Rutan Sebut Penataan Kamar untuk Penertiban

Foto ist

OKU Selatan – interaksi massa com.Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menjadi sorotan publik.

Informasi ini mencuat dari keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, dugaan pungli muncul setelah adanya pergantian kepala rutan.

Dalam beberapa hari terakhir, seluruh warga binaan disebut dipindahkan dari kamar ke ruang penampungan.

Ia menyebut, warga binaan yang ingin kembali menempati kamar diduga diminta mengurus dengan sejumlah biaya tertentu.

“Untuk masa hukuman di bawah tiga tahun sekitar Rp1 juta, sementara di atas lima tahun bisa mencapai Rp5 juta,”ungkapnya.

Sumber juga menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari keluarga warga binaan yang merasa keberatan dengan kondisi tersebut.

Mereka berharap ada perhatian dari pihak terkait agar situasi di dalam rutan tidak memberatkan.

“Kami mendengar langsung dari keluarga yang berada di dalam. Mereka merasa keberatan dengan aturan tersebut,” ujarnya.

Keluarga warga binaan pun meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk turun tangan melakukan penertiban serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.

Menanggapi hal itu, pihak Rutan Muaradua melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang baru, Afpriansah Toni, SH, memberikan klarifikasi.

Ia menyebut bahwa langkah pemindahan warga binaan dilakukan dalam rangka pembersihan dan penataan kamar.

“Memang saat ini seluruh kamar sedang dibersihkan sebagai bagian dari penertiban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 4 Mei 2026

Meski demikian, pihak rutan tidak secara rinci menanggapi terkait dugaan adanya pungutan biaya seperti yang disampaikan narasumber.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *