Lubuk Linggau – Anggota DPR RI Dapil 1 Sumatera Selatan Fauzi Amro, kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan merealisasikan aspirasi masyarakat melalui pembangunan fasilitas air bersih di lingkungan pondok pesantren.
Dalam kegiatan reses perseorangan yang digelar di Lubuklinggau, Senin (4/5/2026), Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut mengunjungi dua pesantren sekaligus, yakni Pondok Pesantren Ulul Al-Bab dan Pondok Pesantren Misro Arafah.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari fungsi reses anggota DPR RI dalam menyerap sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Tidak sekadar menyerap aspirasi, Fauzi Amro membuktikan realisasi konkret melalui bantuan sumur bor yang sangat dibutuhkan oleh para santri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rachmat Hidayat selaku Wali Kota Lubuklinggau,
Ketua STAIS Lubuklinggau M. Yunus, pimpinan pondok pesantren, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperlihatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan berbasis keagamaan.
Pimpinan Pondok Pesantren Ulul Al-Bab, Dirja Mahendra, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh anggota DPR RI tersebut.
Ia menegaskan bahwa bantuan sumur bor sangat vital bagi keberlangsungan aktivitas pesantren, terutama dengan meningkatnya jumlah santri setiap tahun.
“Bantuan ini bukan hanya janji, tetapi telah benar-benar direalisasikan. Kami sangat bersyukur karena kebutuhan air bersih menjadi salah satu kebutuhan utama di lingkungan pesantren,” ujar Dirja Mahendra.
Ia menambahkan, fasilitas air bersih akan mendukung berbagai aktivitas santri, mulai dari kebutuhan sehari-hari, kebersihan lingkungan, hingga pelaksanaan ibadah.
Dengan adanya sumur bor, para santri kini dapat menjalankan aktivitas dengan lebih nyaman dan layak.
Dalam sambutannya, Fauzi Amro menegaskan bahwa program bantuan sumur bor merupakan bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan keagamaan.
Ia menyebutkan bahwa program ini tidak hanya dilakukan di Lubuklinggau, tetapi juga telah menjangkau berbagai wilayah lain di Sumatera Selatan.
“Total sudah sekitar 40 titik sumur bor yang kita realisasikan, termasuk di wilayah Musi Rawas dan sekitarnya. Sumur ini memiliki kedalaman hingga 80 meter dan dilengkapi mesin serta tandon air, sehingga siap digunakan,”jelasnya.
BACA JUGA
Fauzi Amro: Anggaran Menyusut, Kinerja Pengelolaan Harus Semakin Tepat Sasaran
Fauzi Amro Gelar Buka Puasa Akbar dan Santuni Ribuan Warga di Lubuklinggau
Menurutnya, akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi, terutama di lingkungan pendidikan berbasis asrama seperti pondok pesantren.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari nilai keimanan.
“Air bersih bukan hanya soal kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari menjaga kebersihan yang merupakan sebagian dari iman. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik,” tambahnya.
Selain meresmikan bantuan, Fauzi Amro juga memberikan motivasi kepada para santri agar terus semangat dalam menuntut ilmu.
Ia membagikan pengalaman perjalanan hidupnya hingga berhasil menjadi anggota DPR RI selama tiga periode.
“Tidak ada yang tidak mungkin jika kita bersungguh-sungguh. Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan berhasil,” pesannya di hadapan para santri.
Kegiatan reses ini berlangsung dengan penuh keakraban dan antusiasme. Para santri tampak aktif menyambut kedatangan rombongan, bahkan turut mempersiapkan rangkaian acara secara mandiri.
Momen ini sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen di daerah.
Lebih dari sekadar agenda formal, reses kali ini menunjukkan bagaimana peran anggota DPR RI dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Realisasi program seperti sumur bor menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti di forum diskusi, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang konkret.
Dengan langkah tersebut, Fauzi Amro tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga memperkuat peran representasi rakyat melalui aksi nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Hal ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara aspirasi publik dan kebijakan dapat menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan.*












