Pedagang Ikan Jadi Korban Copet di Jakabaring

Seorang pedagang ikan di Palembang, Herlina (44) melapor ke Polrestabes Palembang Pasca dirinya menjadi Korban Copet. Foto ; ist

Palembang | Seorang pedagang ikan di Palembang, Herlina (44), menjadi korban aksi pencopetan saat sedang berjualan di kawasan Jakabaring. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya di kawasan pasar Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Saat kejadian, korban tengah beraktivitas seperti biasa menjajakan dagangan ikan miliknya.

Di hadapan petugas piket pengaduan, Herlina menuturkan bahwa saat itu dirinya sedang duduk di tempat berjualan sambil menunggu pembeli. Ia kemudian meletakkan tas miliknya di samping tempat duduk tanpa menyadari adanya pelaku yang mengincar barang berharganya.

“Saat itu saya sedang jualan ikan di lokasi. Tas saya letakkan di sebelah tempat duduk,” ujarnya.

Namun, setelah selesai berjualan dan hendak pulang, korban dibuat panik karena tas miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Ia sempat menanyakan kepada pedagang lain di sekitar lokasi, dan mendapat informasi bahwa tas tersebut diduga telah diambil oleh seseorang.

“Saya panik ketika mau pulang melihat tas sudah hilang. Saya sempat tanya ke pedagang lain, katanya ada yang mencurinya,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar. Tas yang hilang berisi berbagai barang penting, di antaranya dokumen pribadi seperti KTP, kartu ATM dari bank BCA dan BRI, serta kartu BPJS. Selain itu, korban juga kehilangan dua keping emas logam mulia masing-masing seberat 1 gram dengan nilai sekitar Rp3 juta, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.

Kerugian tersebut tidak hanya berdampak secara materi, tetapi juga menyulitkan korban karena harus mengurus kembali berbagai dokumen penting yang hilang.

Merasa dirugikan, Herlina berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku pencurian dan mengembalikan barang miliknya. Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi kepada pedagang lain di kawasan tersebut.

“Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap,” harapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pencurian tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui petugas Ammar menyampaikan bahwa laporan korban sudah diproses dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pedagang di pasar tradisional, untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat beraktivitas di tempat umum. Menyimpan barang berharga di tempat aman dan tetap memperhatikan lingkungan sekitar menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *