Pengguna Narkoba Sumsel Peringkat Dua di Sumatera

Palembang | Tingkat penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sumsel menempati peringkat kedua sebagai provinsi dengan tingkat prevalensi pengguna narkoba tertinggi di Pulau Sumatera, setelah Sumatera Utara.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel), Hisar Siallagan, mengungkapkan bahwa angka prevalensi pengguna narkoba di Sumsel mencapai sekitar 5 persen. Sementara itu, Sumatera Utara berada di posisi pertama dengan angka 6,5 persen.

“Dari hasil survei BRIN, Sumatera Selatan berada di peringkat kedua tingkat prevalensi pengguna narkoba tertinggi di Sumatera setelah Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa angka 5 persen tersebut memiliki arti signifikan. Dari setiap 1.000 penduduk di Sumsel, sekitar 50 orang di antaranya merupakan pengguna atau pecandu narkoba. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Meski demikian, di tengah tingginya angka penyalahgunaan narkoba, BNNP Sumsel tetap berupaya menjalankan tugas pemberantasan secara maksimal. Pada tahun 2026, lembaga tersebut hanya ditargetkan menangani dua berkas perkara, menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Namun, hingga awal tahun berjalan, BNNP Sumsel telah melampaui target tersebut. Sejak Januari 2026, pihaknya sudah berhasil menangani empat berkas perkara terkait narkoba.

“Walaupun terjadi pemotongan anggaran, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” jelas Hisar.

Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba, BNNP Sumsel tidak bekerja sendiri. Mereka terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait. Salah satu bentuk kerja sama dilakukan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sangat penting mengingat kompleksitas peredaran narkoba yang semakin masif dan terorganisir. Hisar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan semua elemen.

“Tidak ada ‘jagoan tunggal’ dalam pemberantasan narkoba. Semua pihak harus bekerja sama demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, BNNP Sumsel juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi bahaya narkoba, khususnya kepada generasi muda, menjadi salah satu fokus utama untuk menekan angka penyalahgunaan di masa depan.

Hisar juga mengakui bahwa angka 5 persen pengguna narkoba di Sumsel merupakan realitas yang harus dihadapi bersama. Namun demikian, ia tetap optimistis bahwa kondisi tersebut dapat ditekan jika seluruh pihak memiliki komitmen dan visi yang sama.

Menurutnya, kunci utama dalam memerangi narkoba adalah sinergi, konsistensi, serta kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan. Dengan langkah yang terintegrasi, ia meyakini Sumatera Selatan dapat keluar dari ancaman narkoba.

“Kami yakin jika semua pihak bersinergi dan memiliki visi yang sama, maka ke depan Sumatera Selatan bisa menjadi daerah yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Situasi ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Peran keluarga, lingkungan, serta institusi pendidikan juga sangat dibutuhkan dalam membentengi generasi muda dari ancaman zat terlarang tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *