Polisi Perketat Truk ODOL di Palembang, Arus Balik Lebaran Dijaga Lancar

Truk ODOL saat dihentikan petugas di KM 12 Palembang. Foro : Dokumen Polisi.

Palembang | Guna menjaga kelancaran arus balik Lebaran 2026, Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Terminal Alang-Alang Lebar, tepatnya di Pos Pengamanan Simpang 3 Km 12 yang menjadi salah satu akses vital keluar-masuk Kota Palembang. Penyekatan dilakukan pada Kamis malam (26/3/2026) sebagai langkah lanjutan pasca berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026.

Sasar Truk ODOL di Titik Strategis

Lokasi Km 12 dipilih karena merupakan jalur utama yang kerap dilalui kendaraan logistik dan angkutan barang, terutama saat momentum arus balik Lebaran. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menjaring sedikitnya 80 unit kendaraan sumbu tiga atau truk ODOL yang melintas pada jam-jam padat.

Penyekatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memberikan imbauan kepada para pengemudi terkait pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan tonase kendaraan.

Langkah ini dinilai penting mengingat kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, mulai dari kemacetan hingga risiko kecelakaan yang lebih tinggi.

Upaya Preventif Jaga Kelancaran Arus Balik

Kapolsek Sukarami, Alex Andrian, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas arus lalu lintas selama periode arus balik.

“Kami memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman. Penyekatan kendaraan ODOL ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi hambatan di jalur utama,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan kendaraan berat dengan muatan berlebih dapat memperlambat laju kendaraan lain serta berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama di jalur padat seperti kawasan Km 12.

KRYD Jadi Instrumen Pengamanan Pasca Operasi Ketupat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa KRYD menjadi instrumen penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026.

“Meskipun operasi telah selesai, kehadiran Polri tetap maksimal. Kami fokus pada titik-titik strategis seperti Km 12 untuk memastikan arus balik berjalan tanpa gangguan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap siaga penuh dalam mengawal mobilitas masyarakat, terutama pada masa transisi pasca puncak arus balik.

Imbauan untuk Masyarakat

Selain melakukan penyekatan dan pengaturan lalu lintas, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di jalan raya.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan atau kejadian darurat melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Lalu Lintas Tetap Kondusif

Hingga saat ini, kondisi lalu lintas di kawasan Terminal Alang-Alang Lebar terpantau tetap aman dan lancar. Arus kendaraan masih dapat mengalir dengan baik meskipun volume kendaraan meningkat seiring arus balik Lebaran.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara petugas di lapangan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Komitmen Berkelanjutan Polda Sumsel

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tidak hanya selama Operasi Ketupat, tetapi juga setelahnya.

Langkah-langkah preventif seperti KRYD akan terus dilakukan di berbagai titik rawan guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan nyaman.

Dengan adanya pengawasan yang konsisten serta dukungan dari masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung tanpa hambatan berarti, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *