Empat Lawang | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang menegaskan pentingnya ketelitian pihak sekolah dalam memasukkan data calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Kesalahan kecil dalam proses input data disebut bisa berdampak besar terhadap penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Empat Lawang, Gusmedi, usai kegiatan sosialisasi PIP yang digelar di SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, persoalan klasik yang kerap muncul setiap tahun adalah ketidaktepatan data siswa.
Hal ini berujung pada salah sasaran penerima bantuan—sebuah kondisi yang dinilai merugikan baik siswa maupun pemerintah.
“Kesalahan input data bisa menyebabkan siswa yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara yang tidak layak malah masuk sebagai penerima,” ungkap Gusmedi.
Ia menekankan bahwa mekanisme dan kriteria penerima PIP sebenarnya telah diatur secara jelas dalam regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun dalam praktiknya, masih ditemukan ketidaksesuaian akibat kurangnya pemahaman atau ketelitian dari operator sekolah.
BACA JUGA:
Sumsel Tuan Rumah GPIPS 2026 Wilayah Sumatera
Dana PIP 2026 Cair April! Cek 4 Tanda Ini, Bisa Dapat Hingga Rp1,8 Juta Langsung ke Rekening
Salah satu acuan utama dalam penentuan penerima PIP adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Data ini menjadi dasar untuk menilai kondisi ekonomi keluarga siswa.
Gusmedi menjelaskan bahwa hanya siswa dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertentu yang berhak menerima bantuan.
Dalam sistem DTKS, kategori tersebut dikenal dengan istilah desil.
“Yang berhak itu desil di bawah 5. Kalau sudah di atas itu, berarti tidak masuk kategori penerima. Ini yang harus benar-benar dipahami oleh pihak sekolah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peran sekolah sangat krusial sebagai garda terdepan dalam proses verifikasi data.
Ketelitian dalam memasukkan informasi seperti identitas siswa, kondisi ekonomi, hingga kecocokan dengan data DTKS menjadi kunci utama keberhasilan program.
Lebih jauh, Gusmedi berharap melalui sosialisasi ini, pihak sekolah dapat meningkatkan kualitas pendataan sehingga program PIP benar-benar tepat sasaran.
Dengan demikian, bantuan pendidikan dari pemerintah dapat dirasakan oleh siswa yang benar-benar membutuhkan.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Namun, tanpa dukungan data yang akurat, tujuan mulia tersebut berisiko tidak tercapai secara optimal.
Di tengah upaya pemerataan pendidikan, ketelitian administrasi kini menjadi faktor penentu—bukan sekadar formalitas, melainkan penentu masa depan siswa. **












