Prabowo Ubah Tata Kelola Ekspor, Negara Ambil Kendali Lebih Besar atas Komoditas Strategis

Presiden Prabowo subianto | Foto ist

Jakarta | Pemerintah Indonesia memasuki babak baru dalam tata kelola perdagangan sumber daya alam. Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui satu pintu BUMN khusus.

Kebijakan tersebut langsung menjadi perhatian publik dan pelaku usaha karena menyentuh sektor-sektor utama ekonomi nasional, mulai dari kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah memperkuat kendali negara terhadap perdagangan komoditas yang selama ini tersebar di banyak jalur ekspor.

Dalam pidatonya di Gedung DPR RI saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tata kelola ekspor Indonesia perlu diperbaiki agar lebih transparan dan terkontrol.

Pemerintah menilai sistem lama masih membuka celah praktik under invoicing dan transfer pricing yang berpotensi merugikan negara.

Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah menunjuk BUMN khusus sebagai pengekspor tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.

Nantinya, hasil penjualan ekspor tetap diteruskan kepada pelaku usaha pengelola komoditas, sementara BUMN bertindak sebagai fasilitator pemasaran dan pengawasan transaksi internasional.

Kebijakan ini akan dijalankan oleh perusahaan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang dibentuk di bawah Danantara Indonesia.

Pemerintah menyebut kehadiran DSI menjadi bagian dari upaya membangun sistem ekspor nasional yang lebih terintegrasi dan berbasis tata kelola modern.

Bagi pemerintah, kebijakan ini bukan sekadar soal ekspor, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.

Selama ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil komoditas terbesar dunia, namun nilai tambah dan kendali pasar dinilai belum sepenuhnya berada di tangan negara.

Langkah pemerintah ini juga memperlihatkan arah kebijakan ekonomi nasional yang semakin menekankan hilirisasi dan penguatan kontrol terhadap sumber daya alam.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur dan Jawa Tengah

Prabowo kunjungan ke pulau terluar indonesia miangas “kita akan perbaiki puskesmas dan sekolah-sekolah diindonesia

Setelah sebelumnya fokus pada pembangunan industri pengolahan di dalam negeri, kini pemerintah mulai bergerak pada sisi tata niaga dan distribusi global.

Di sisi lain, kebijakan ekspor satu pintu memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan pelaku usaha.

Sebagian menilai langkah tersebut dapat meningkatkan transparansi dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

Namun ada pula kekhawatiran terkait efisiensi birokrasi, fleksibilitas perdagangan, dan kesiapan BUMN dalam menangani volume ekspor besar.

Pengamat ekonomi menilai keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada penerapan good governance.

Pemerintah dituntut memastikan sistem berjalan transparan, profesional, dan tidak menimbulkan hambatan baru dalam perdagangan internasional.

Isu under invoicing dan transfer pricing yang disinggung pemerintah memang telah lama menjadi perhatian.

Praktik tersebut memungkinkan sebagian nilai transaksi ekspor tidak tercatat secara maksimal sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara. Dengan sistem pengawasan terpusat, pemerintah berharap kebocoran dapat ditekan.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa negara ingin memiliki posisi lebih kuat dalam mengelola kekayaan alam nasional.

Dalam konteks global yang penuh persaingan, penguasaan rantai ekspor dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Bagi masyarakat, langkah ini akan diuji pada hasil akhirnya: apakah mampu meningkatkan pendapatan negara, memperbaiki tata kelola ekspor, dan memberi dampak nyata terhadap pembangunan nasional.

Yang jelas, keputusan pemerintah membentuk satu pintu ekspor lewat BUMN khusus menandai perubahan besar dalam arah kebijakan ekonomi Indonesia.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *