KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Matangkan Persiapan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026

Interaksimassa.com – Ogan Ilir | Dalam upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir untuk mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Kamis, (25/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Yahya bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Ogan Ilir, Siti Sarah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan data pemilih di Kabupaten Ogan Ilir tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pertemuan tersebut, KPU dan Bawaslu membahas berbagai aspek teknis maupun administratif yang berkaitan dengan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026. Koordinasi dilakukan guna menyamakan persepsi serta memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Yahya menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program yang dilaksanakan secara rutin oleh KPU sebagai upaya menjaga validitas data pemilih pasca pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

“Melalui kegiatan PDPB ini, KPU terus melakukan pembaruan terhadap data pemilih, baik terkait pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang berubah status, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal dunia, pindah domisili, atau sebab lainnya,” ujarnya.

Menurut Yahya, sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat diperlukan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mendapatkan pengawasan yang optimal. Dengan demikian, data pemilih yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Ogan Ilir, Siti Sarah, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PDPB. Selain memastikan kesiapan teknis pelaksanaan pleno terbuka, rapat koordinasi juga menjadi sarana untuk menyinkronkan data serta menindaklanjuti berbagai masukan yang berkaitan dengan daftar pemilih.

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 nantinya akan menjadi forum resmi untuk menyampaikan hasil pembaruan data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir selama periode triwulan kedua tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ogan Ilir berharap kualitas data pemilih semakin baik, sehingga dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Ogan Ilir.(12)

#KPUMelayani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *