EMPAT LAWANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Empat Lawang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang meluncurkan gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Antinarkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba), Rabu (28/10/2026).
Program ini menjadi langkah kolaboratif untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini dengan melibatkan keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah desa, serta masyarakat.
Peluncuran gerakan Ananda Bersinar berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Empat Lawang. Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan Jambore Kader PKK Kabupaten Empat Lawang.
Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, ditetapkan sebagai desa percontohan pelaksanaan program tersebut. Ke depan, gerakan Ananda Bersinar diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Empat Lawang.
Kolaborasi TP PKK dan BNNK ini menitikberatkan pada penguatan ketahanan keluarga sebagai salah satu fondasi utama dalam melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Melalui pendekatan berbasis keluarga dan masyarakat, pencegahan diharapkan dapat dilakukan lebih dini, sebelum anak terpapar lingkungan yang berisiko.
Hepy Safriani Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba
Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang, Hj. Hepy Safriani Joncik, mengatakan kolaborasi dengan BNNK merupakan upaya memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan narkoba hingga ke tingkat keluarga dan desa.
Menurut Hepy, persoalan narkotika membutuhkan perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga dan lingkungan sosialnya.
Ia menilai, keterlibatan kader PKK menjadi penting karena kader memiliki kedekatan dengan masyarakat serta dapat membantu menyampaikan edukasi mengenai bahaya narkoba secara langsung kepada keluarga.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, menurutnya, sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat perlu terus diperkuat. Upaya pencegahan tidak selalu harus bergantung pada kegiatan berskala besar, tetapi dapat dimulai melalui komunikasi dalam keluarga, pendampingan anak, dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Hepy menegaskan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Pengawasan yang disertai perhatian dan pendampingan diharapkan dapat membantu anak mengenali risiko penyalahgunaan narkoba serta berani meminta pertolongan ketika menghadapi masalah.
Selain keluarga, sekolah, pemerintah desa, kader PKK, dan aparat terkait juga perlu membangun koordinasi agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kasus Anak Usia 13 Tahun Jadi Peringatan
Dalam kesempatan tersebut, Hepy mengungkapkan keprihatinannya setelah mengetahui adanya seorang anak berusia 13 tahun yang duduk di kelas VII Sekolah Rakyat dan terindikasi menggunakan tiga jenis narkotika, yakni ekstasi, sabu-sabu, dan ganja.
Menurut penuturannya, kasus tersebut diketahui setelah pihak sekolah mengamati perubahan perilaku anak yang bersangkutan. Sekolah kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk menindaklanjuti kondisi tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan urine, anak itu diarahkan untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.
Hepy menilai kejadian tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dapat menjangkau anak-anak usia sekolah. Karena itu, kewaspadaan dan pendampingan terhadap anak perlu diperkuat, baik di lingkungan keluarga maupun di luar rumah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perubahan perilaku yang mengkhawatirkan pada anak atau anggota keluarga. Meski demikian, perubahan perilaku tidak serta-merta menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba sehingga perlu ditangani secara bijak dan, bila diperlukan, melalui pemeriksaan oleh tenaga profesional.
Hepy mengimbau masyarakat untuk segera berkonsultasi dengan BNN apabila menemukan anggota keluarga yang diduga mengalami masalah penyalahgunaan narkoba.
“Kalau kita menemui anak-anak atau keluarga yang menunjukkan gejala kecanduan, segera laporkan kepada BNN. Bukan untuk dipenjarakan, tetapi untuk mendapatkan konseling dan penanganan agar kembali sehat,” ujarnya dalam laporan kegiatan.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan kepedulian, pendampingan, dan penanganan yang tepat penting agar orang yang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat.
BNNK Empat Lawang Dorong Pencegahan Berkelanjutan
Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, mengatakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Upaya tersebut juga harus disertai penciptaan lingkungan yang sehat, pendidikan berkualitas, pendampingan keluarga, serta pembinaan karakter.
Menurut Andi, anak-anak perlu dibekali pemahaman mengenai bahaya narkoba agar memiliki kemampuan untuk mengenali dan menghindari pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.
Keluarga juga perlu membangun komunikasi yang baik sehingga anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya. Dengan demikian, potensi masalah dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat.
Andi menyebut gerakan Ananda Bersinar merupakan bagian dari upaya membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Program ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan peluncuran, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Konsistensi pelaksanaan, edukasi berulang, dan keterlibatan warga dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat hasil program.
Pelaksanaan gerakan tersebut juga mengangkat kearifan lokal melalui gerakan Bejughum P4GN Bersinar. Gerakan ini membawa semangat mengajak masyarakat melakukan kebaikan sekaligus memperkuat keterlibatan warga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, pesan pencegahan diharapkan lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Joncik Muhammad Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan Inklusif
Joncik Muhammad Lantik Pengurus Perbati Sumsel, Targetkan Atlet Tinju Berprestasi Internasional
Desa Kemang Manis Jadi Model Pencegahan Berbasis Masyarakat
Pemilihan Desa Kemang Manis sebagai lokasi percontohan menjadi langkah awal untuk mengembangkan gerakan Ananda Bersinar di Kabupaten Empat Lawang.
Desa tersebut diharapkan dapat menjadi model pelaksanaan pencegahan narkoba yang melibatkan pemerintah desa, keluarga, kader PKK, tokoh masyarakat, dan unsur pendidikan.
Pencegahan berbasis desa dinilai penting karena lingkungan masyarakat merupakan salah satu ruang utama tempat anak tumbuh dan berinteraksi. Melalui kerja sama yang baik, warga dapat membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap keselamatan dan perkembangan anak.
Pemerintah desa juga diharapkan berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, mendorong keterlibatan keluarga, serta memperkuat koordinasi dengan BNNK dan instansi terkait.
Keberhasilan program percontohan nantinya diharapkan menjadi dasar pengembangan kegiatan serupa di desa dan kelurahan lainnya. Dengan demikian, jangkauan edukasi dan pencegahan dapat semakin luas.
Namun, keberlanjutan gerakan ini membutuhkan komitmen bersama, termasuk pembagian peran yang jelas, pendampingan secara berkala, dan evaluasi pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Joncik Muhammad: Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menyatakan pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan gerakan Ananda Bersinar sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Joncik menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN maupun kepolisian. Seluruh unsur masyarakat harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, keluarga, sekolah, hingga masyarakat secara luas.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan agar upaya pencegahan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga yang membutuhkan edukasi serta pendampingan.
Ia meminta para camat dan kepala desa menjadikan Desa Kemang Manis sebagai contoh untuk mengembangkan gerakan serupa di wilayah masing-masing.
Joncik juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah dan masyarakat untuk berinovasi dalam menjalankan program yang memberikan dampak langsung bagi warga.
Baginya, kepedulian dan kemauan untuk bekerja bersama menjadi modal penting dalam membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Ia mengajak masyarakat memulai pencegahan dari lingkungan keluarga dengan meningkatkan perhatian, membangun komunikasi, serta melakukan pengawasan yang proporsional terhadap aktivitas anak.
Orang tua juga diharapkan memberikan contoh perilaku positif dan membangun hubungan yang terbuka agar anak tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapinya.
Melalui peluncuran Ananda Bersinar, TP PKK dan BNNK Empat Lawang berharap pencegahan narkoba dapat menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari keluarga dan berkembang ke lingkungan desa.
Sinergi tersebut diharapkan memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kepedulian masyarakat, serta mempersiapkan generasi muda yang sehat, tangguh, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Upaya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa melindungi anak dari bahaya narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak secara konsisten. Dengan edukasi, pendampingan, dan penanganan yang tepat, lingkungan keluarga dan masyarakat diharapkan mampu menjadi benteng awal bagi generasi muda Kabupaten Empat Lawang.
**












