
PALEMBANG — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Palembang mengimbau masyarakat lebih cermat saat membeli hewan kurban.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) sekaligus memastikan hewan yang dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan.
Wali Kota Ratu Dewa mengatakan, hewan kurban yang akan disembelih dan dibagikan kepada masyarakat harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, serta memiliki bobot yang memadai sesuai ketentuan syariat.
“Warga perlu teliti sebelum membeli hewan kurban agar terhindar dari hewan yang terindikasi penyakit maupun tidak memenuhi syarat kurban,” ujar Ratu Dewa di Palembang, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, pemerintah kota telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan sapi maupun kambing di peternakan serta lokasi penjualan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan hewan yang beredar di pasaran bebas dari PMK.
Setiap hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan surat keterangan kesehatan sebagai syarat kelayakan untuk dijual dan dipotong saat Idul Adha.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan kegiatan kurban berjalan dengan baik sesuai harapan bersama,” katanya.
Hari Raya Idul Adha tahun ini diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026. Pemerintah kota berharap pengawasan tersebut dapat mencegah peredaran hewan kurban yang tidak layak sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.*












