PALANGKA RAYA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Perusahaan yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mendapat pertanyaan mengenai langkah pemerintah terhadap korporasi yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan apabila dugaan tersebut telah dibuktikan melalui proses yang berlaku.
“Oh iya, harus, harus kita tindak. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak,” kata Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran harus dilakukan berdasarkan hukum. Pemerintah, kata dia, akan memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Prabowo menempatkan penghentian perluasan titik api sebagai prioritas utama dalam penanganan karhutla. Ia menyatakan pemerintah terus melakukan langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya.
“Saya sudah lihat situasi, kita ikuti terus, kita ambil langkah-langkah mitigasi. Yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api,” kata Prabowo.
Untuk mempercepat penanganan di lapangan, pemerintah juga terus memenuhi kebutuhan peralatan yang diperlukan oleh petugas. Penambahan helikopter untuk mendukung pemadaman melalui udara menjadi salah satu langkah yang dilakukan.
PC PMII OGAN ILIR SOROTI 95 KEJADIAN KARHUTLA: NEGARA HARUS HADIR SEBELUM ASAP MENCEKIK
Kapolda Sumsel Tekankan Sinergi Cegah Karhutla dan Hadapi Tantangan Global
Selain helikopter, pemerintah menambah berbagai peralatan pemadaman serta mesin bor yang digunakan untuk mencari sumber air di lokasi terdampak kebakaran. Prabowo mengatakan kebutuhan yang dilaporkan oleh jajaran terkait akan terus dipenuhi sesuai kondisi di lapangan.
“Semua pejabat melaporkan kebutuhan-kebutuhannya, kita berusaha penuhi. Tiap hari kita tambahkan helikopter-helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air, semua perlengkapan kita penuhilah,” ujarnya.
Menurut Prabowo, percepatan pemenuhan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk mengendalikan kebakaran. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga dengan berbagai langkah mitigasi agar titik api tidak semakin meluas.
Presiden berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas pemadam, serta unsur terkait dapat berjalan secara efektif. Dengan koordinasi tersebut, penanganan karhutla di berbagai wilayah diharapkan segera membuahkan hasil.
Prabowo juga menyampaikan optimisme bahwa pemerintah mampu mengendalikan kondisi karhutla saat ini. Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebelumnya pernah menghadapi kebakaran hutan dan lahan dengan kondisi yang dinilai lebih parah.
“Kalau kita lihat sejarah, tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi,” ujar Prabowo.
Penegasan Presiden mengenai penindakan terhadap korporasi menjadi pesan bahwa aspek pencegahan dan penegakan hukum berjalan beriringan dalam penanganan karhutla.
Pemerintah tidak hanya berupaya memadamkan kebakaran yang telah terjadi, tetapi juga memastikan pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hutan dan lahan Indonesia.
Pemerintah juga terus mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah munculnya titik api baru, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Dengan penanganan terpadu, penambahan peralatan, serta penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti bersalah, pemerintah menargetkan kebakaran hutan dan lahan dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan.
**












