Agenda DPRD Sumsel Disinkronkan hingga Maret 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra menghadiri Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat  DPRD Sumsel, Palembang Senin (2/2/2026). Foto: Humas Pemprov Sumsel

Palembang| Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) H. Edward Candra menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Palembang, pada Senin (2/2/2026).

Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan agenda kegiatan pemerintahan daerah untuk periode Februari hingga Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Sekda Sumsel menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap menyinkronkan agenda kegiatan secara bertahap dengan DPRD Sumsel.

Sinkronisasi ini mencakup berbagai agenda strategis, termasuk pelaksanaan rapat paripurna yang berkaitan dengan penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap rancangan peraturan perundang-undangan.

Rancangan regulasi tersebut selanjutnya akan dibahas secara bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Edward Candra menegaskan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diberikan terhadap seluruh agenda yang diajukan oleh DPRD Sumsel.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan di Sumatera Selatan.

Pemprov Sumsel Targetkan Nilai A dalam Evaluasi SAKIP 2024

TNI Kawal Pembangunan KDMP Dorong Ekonomi Karangduren

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan agenda yang terstruktur agar setiap program dan kebijakan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Nopianto, menyampaikan bahwa DPRD Sumsel telah menerima dokumen rancangan agenda kegiatan untuk periode Februari hingga Maret 2026.

Dokumen tersebut menjadi bahan pembahasan utama dalam Rapat Badan Musyawarah guna memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Nopianto menambahkan, dalam rapat tersebut para anggota DPRD Sumsel menunjukkan peran aktif dengan memberikan berbagai masukan, saran, serta pertanyaan.

Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan agenda DPRD ke depan, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan program pemerintah daerah.

Rapat Badan Musyawarah ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting,

di antaranya Kepala Biro Hukum Setda Sumsel Dedi Harapan, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sumsel Dody Eka Prasetyo, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan Aprizal, serta pejabat terkait lainnya.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor demi terwujudnya pemerintahan yang harmonis dan pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *