DTSEN Disorot: Warga Miskin Dinilai Masuk Desil Tinggi Kehilangan Akses Bansos

Foto ist

Jakarta – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan setelah muncul sejumlah kasus warga yang mengaku kehilangan akses terhadap bantuan sosial dan layanan yang berkaitan dengan status kepesertaan mereka.

Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi klasifikasi desil dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh bantuan pemerintah.

menyoroti sejumlah kasus yang dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga dengan klasifikasi desil dalam DTSEN.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah nonaktifnya kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi sejumlah pasien penyakit ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah secara rutin.

Mengutip laporan yang disebut berasal dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, kolom tersebut menyebut sekitar 200 pasien di sejumlah rumah sakit mengalami kendala setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan. Pemutakhiran data sosial ekonomi disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perubahan status tersebut.

Secara lebih luas, kolom itu juga menyebut sekitar 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan akibat proses pemutakhiran data. Pada saat yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti disebut mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 54 juta jiwa yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5, tetapi belum sepenuhnya memperoleh manfaat yang seharusnya.

Persoalan klasifikasi desil tidak hanya berdampak pada akses layanan kesehatan. Dalam tulisan tersebut, dicontohkan kasus seorang perempuan lanjut usia bernama Tinah, warga Gowongan, Yogyakarta. Tinah disebut tidak lagi bekerja dan tinggal di rumah peninggalan orang tuanya. Namun, berdasarkan data yang digunakan, statusnya berada pada Desil 6 sehingga bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi diterimanya.

Dokter PPDS UGM Dinonaktifkan Tiga Bulan usai Komentar Nirempati terhadap Pasien BPJS

Sekolah Rakyat Memutus Rantai Kemiskinan

Kasus lainnya dialami M Muslim yang disebut mengalami perubahan klasifikasi secara drastis. Dari sebelumnya berada pada Desil 4, statusnya berubah menjadi Desil 9. Perubahan tersebut menimbulkan kebingungan karena yang bersangkutan mengaku tidak memperoleh penjelasan yang mudah dipahami mengenai dasar perubahan status tersebut.

Dampak pemutakhiran data juga disebut terasa di bidang pendidikan. Sejumlah calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dilaporkan menghadapi kendala dalam memperoleh akses Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) karena tidak lagi tercatat dalam kelompok desil yang menjadi sasaran bantuan.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyediakan mekanisme alternatif bagi masyarakat yang merasa klasifikasi ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jalur tersebut antara lain memungkinkan warga menggunakan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan untuk mengajukan penyesuaian data.

Keberadaan mekanisme koreksi menjadi penting karena data sosial ekonomi bersifat dinamis. Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, meningkatnya kebutuhan kesehatan, bencana, maupun faktor lainnya.

Karena itu, akurasi data tidak hanya bergantung pada proses pendataan awal, tetapi juga kemampuan pemerintah memperbarui informasi secara berkala.

Dalam penjelasan pemerintah, desil bukanlah label mutlak yang menyatakan seseorang kaya atau miskin. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa desil disusun berdasarkan data sensus dan survei. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti juga menegaskan bahwa desil menggambarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan masyarakat.

Secara metodologis, penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa sistem desil dirancang untuk membantu pemerintah melakukan penargetan program secara lebih tepat. Namun, persoalan muncul ketika hasil klasifikasi tidak sesuai dengan kondisi faktual warga yang membutuhkan bantuan.

Badan Pusat Statistik dalam pembaruan DTSEN Volume 2 dan Versi 3 Tahun 2026 disebut melakukan penyempurnaan klasifikasi terhadap puluhan ribu keluarga.

Tingkat kesalahan inklusi juga disebut berhasil ditekan. Namun, perhatian terhadap kesalahan eksklusi, yakni kondisi ketika warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam kelompok penerima, dinilai perlu diperkuat.

Kesalahan eksklusi memiliki konsekuensi serius karena menyangkut masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Bagi pasien yang membutuhkan cuci darah, kehilangan kepesertaan bantuan kesehatan bukan sekadar persoalan administrasi.

Bagi keluarga miskin, perubahan desil juga dapat berpengaruh terhadap akses pendidikan, bantuan sosial, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.

Karena itu, sistem pengelolaan data sosial ekonomi perlu disertai mekanisme verifikasi dan pengaduan yang mudah diakses. Masyarakat harus mendapatkan penjelasan mengenai alasan perubahan status sekaligus memiliki kesempatan memperbaiki data apabila terdapat kekeliruan.

Digitalisasi layanan juga perlu mempertimbangkan kemampuan kelompok rentan. Tidak semua warga miskin memiliki akses internet, perangkat digital, atau kemampuan mengoperasikan aplikasi. Pemerintah tetap perlu menyediakan layanan pendampingan melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun petugas pelayanan sosial.

Persoalan DTSEN pada akhirnya bukan hanya menyangkut angka dan klasifikasi. Data tersebut menjadi dasar bagi negara dalam menentukan siapa yang memperoleh bantuan dan siapa yang tidak. Karena itu, ketepatan data harus berjalan bersama transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme koreksi yang efektif.

Pemutakhiran DTSEN diharapkan tidak berhenti pada penyempurnaan sistem, tetapi juga mampu memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya akibat kesalahan klasifikasi.

Sistem yang baik bukan hanya mampu mengurangi penerima yang tidak tepat sasaran, melainkan juga memastikan warga miskin tidak tersingkir dari program perlindungan sosial.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *