Jaring Laba-Laba Narkoba di PALI Diputus, 55 Kg Sabu Digagalkan!

Kepolisian Resort (Polres) Pali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Foto: dok/ist

PALI, InteraksiMassa.COM – Kepolisian Resort (Polres) Pali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

Sebanyak 5,536 kilogram sabu-sabu diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pali.

“Jika diedarkan, [sabu tersebut] berpotensi menyelamatkan 55.360 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Senin (22/4/2024).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas tim Satresnarkoba Polres Pali.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.

Beliau menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” ajaknya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *