Empati dan Tanggung Jawab Disorot, Pernyataan Ketua Bawaslu OKU Selatan Picu Perdebatan Publik

Foto ist

OKU Selatan — Pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), berinisial DN, terkait penanganan kasus pembunuhan seorang staf Bawaslu, menuai sorotan dari masyarakat pada 31 Maret 2026

Sorotan tersebut mencuat setelah diketahui bahwa biaya pemulangan jenazah korban ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, sepenuhnya ditanggung oleh pihak keluarga.

Jarak tempuh yang jauh membuat biaya ambulans cukup besar, sehingga memunculkan keprihatinan publik.

Menanggapi hal itu, DN menjelaskan bahwa pihak Bawaslu telah memberikan bantuan pada tahap awal, khususnya dalam proses evakuasi korban dari fasilitas kesehatan di Muaradua menuju Baturaja.

“Kami membantu evakuasi korban dari Rumah Sakit Sabutan Muaradua sampai Rumah Sakit Antonio Baturaja. Selepas dari sana, kami tidak mengetahui lagi perkembangannya,” ujar DN.

Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan.

BACA JUGA

Perempuan Yang Bekerja Sebagai Staf Bawaslu OKUS Ditemukan Meninggal di Kontrakan

Polisi Ungkap Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan, Pelaku Menyerahkan Diri

Sejumlah pihak menilai bahwa respons tersebut terkesan membatasi peran lembaga hanya pada tahap awal, tanpa tindak lanjut untuk memastikan kebutuhan keluarga korban, terutama dalam proses pemulangan jenazah.

Seorang warga menilai, dalam situasi duka, diperlukan kepedulian lebih dari instansi tempat korban bekerja.

“Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga menyangkut sisi kemanusiaan,” ujarnya.

Di sisi lain, terdapat pandangan bahwa setiap instansi memiliki batas kewenangan dan mekanisme penggunaan anggaran, sehingga tidak semua kebutuhan di luar prosedur dapat langsung dipenuhi tanpa dasar aturan yang jelas.

Diketahui, korban bernama Maria Simare-mare merupakan staf di Bawaslu OKU Selatan yang juga mengemban tanggung jawab sebagai pengelola keuangan.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu DN bersama Kepala Kesekretariatan, Jailani Hasan.

Menurut keterangan mereka, korban memiliki peran penting dalam proses pengelolaan anggaran, termasuk verifikasi dan persetujuan pencairan dana.

Anggaran yang dikelola setiap bulan mencakup gaji pegawai serta operasional kantor, dengan total mencapai sekitar Rp700 juta.

Sementara itu, total anggaran Bawaslu OKU Selatan pada tahun 2026 disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Jailani Hasan sendiri diketahui baru bertugas sebagai Kepala Kesekretariatan di OKU Selatan, setelah sebelumnya menjabat posisi serupa di Bawaslu Kabupaten OKU dalam rangka rotasi jabatan.

Peristiwa ini memunculkan diskusi lebih luas di tengah masyarakat mengenai pentingnya sinergi antara aturan birokrasi dan nilai kemanusiaan, khususnya dalam menghadapi situasi darurat atau musibah.

Sejumlah kalangan mendorong agar ke depan terdapat mekanisme yang lebih responsif dan terkoordinasi antara lembaga dan pemerintah daerah.

Sehingga penanganan kasus serupa tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian pada kondisi sosial dan kemanusiaan keluarga korban.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *