LAHAT – Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap orang tua kandung, nenek, dan adiknya di Kabupaten Lahat menjadi perhatian publik sekaligus bahan diskusi dalam program PWI Lahat Podcast.
Mengangkat tema “Ironi Anak Sayat Orang Tua”, podcast tersebut menghadirkan Kapolsek Merapi Polres Lahat, Iptu Chandra Kirana SH MH, sebagai narasumber utama untuk mengupas secara menyeluruh kronologi kejadian, proses penanganan perkara, hingga pentingnya peran masyarakat dalam memanfaatkan layanan darurat Polri 110.
Podcast yang dipandu oleh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lahat dari Sumatera Ekspres, Agustriawan, berlangsung interaktif dengan menghadirkan berbagai informasi yang sebelumnya belum banyak diketahui masyarakat.
Selain membahas aspek hukum, dialog juga menyoroti faktor sosial yang melatarbelakangi peristiwa tersebut serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Merapi hadir didampingi Wakapolsek Merapi Iptu Rozi SH, Kanit Intelkam Ipda Oki Frastiawan SH, Kanit Reskrim Ipda Andricko Kurnia, beserta jajaran Polsek Merapi.
Kehadiran lengkap unsur pimpinan Polsek Merapi tersebut menjadi bentuk keterbukaan institusi Polri kepada masyarakat melalui media sekaligus memberikan penjelasan secara langsung mengenai penanganan perkara.
Iptu Chandra Kirana menjelaskan, kasus tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat menghubungi layanan darurat Polri 110 untuk melaporkan adanya keributan di Kelurahan Lebuai Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota piket langsung melapor kepada saya. Saya kemudian menginstruksikan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota piket agar segera menuju lokasi kejadian,” ujar Chandra.
Menurutnya, respon cepat menjadi faktor penting dalam menangani situasi darurat. Setibanya di lokasi, petugas bersama warga mendapati pelaku masih berada di dalam rumah. Berkat kesigapan aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.
PWI Lahat Luncurkan Podcast, Wabup Widia Ningsih Apresiasi Inovasi Pers Daerah
PWI Lahat Beri Penghargaan Tokoh Inspiratif, Dorong Inovasi Daerah
Sementara itu, para korban yang mengalami luka langsung dievakuasi menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk memperoleh penanganan medis. Langkah cepat tersebut dinilai berhasil meminimalkan dampak yang lebih besar dari peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku bernama Putra Jaya diduga memiliki kebiasaan menghirup lem aibon. Peristiwa bermula ketika pelaku meminta meminjam telepon genggam milik orang tuanya. Permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga pelaku tersulut emosi.
Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sebilah kater dari dapur rumah dan menyerang anggota keluarganya. Akibat kejadian itu, orang tua, nenek, serta adik pelaku mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Merapi mengungkapkan bahwa selama menjalani proses penahanan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.
“Setelah menjalani penahanan selama dua hari, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan tinggal menunggu proses persidangan,” jelasnya.
Selain membahas penanganan kasus, podcast tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan layanan darurat Polri 110. Sebagai bentuk pembuktian kepada publik, Kapolsek Merapi melakukan simulasi panggilan langsung di hadapan peserta podcast.
Dalam simulasi tersebut, Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, diminta menghubungi nomor layanan 110. Hasilnya, kurang dari dua menit setelah laporan diterima, empat personel Polres Lahat yang dipimpin Kanit Pamapta Ipda Heri langsung tiba di Sekretariat PWI Lahat untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus memberikan respon awal terhadap situasi yang dilaporkan.
Demonstrasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa layanan darurat Polri 110 berjalan aktif selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menghadapi tindak kriminal, kekerasan, kecelakaan lalu lintas maupun keadaan darurat lainnya.
Iptu Chandra menegaskan bahwa kepedulian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, laporan yang cepat dapat membantu aparat kepolisian mengambil tindakan lebih dini sehingga mampu mencegah timbulnya korban yang lebih besar.
“Ini kami tunjukkan agar masyarakat percaya dan tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika menemukan tindak kejahatan, kekerasan, kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya. Jangan bersikap cuek, karena satu laporan bisa menyelamatkan nyawa seseorang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Merapi juga menjelaskan bahwa Polri tidak selalu mengedepankan proses pidana dalam setiap penyelesaian perkara.
Untuk kasus-kasus tertentu yang memenuhi persyaratan, penyelesaian melalui pendekatan restorative justice tetap menjadi pilihan dengan mengutamakan perdamaian tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Di akhir podcast, Iptu Chandra menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Teruslah berupaya berbuat baik. Jika belum bisa berbuat baik, janganlah berbuat jahat,” pesannya.
Sementara itu, Agustriawan selaku host menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Merapi beserta jajaran dalam podcast tersebut.
Ia berharap diskusi yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepedulian sosial, peran keluarga dalam mencegah kekerasan, serta keberanian memanfaatkan layanan darurat Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika terjadi gangguan keamanan maupun situasi yang mengancam keselamatan masyarakat.
Melalui dialog terbuka tersebut, PWI Lahat berharap masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai proses penegakan hukum, tetapi juga memahami pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, peduli, serta responsif terhadap setiap potensi tindak kejahatan.
**












