Mahfud MD mengaku prihatin atas pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno yang menerima Rp20 juta

Foto ist

YOGYAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku prihatin atas pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang menyatakan menerima uang sebesar Rp20 juta setelah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat menghadiri kegiatan di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Menurutnya, apabila pengakuan tersebut benar adanya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena dapat mencederai independensi gerakan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai kekuatan moral dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

“Ya, sangat menyedihkan kalau sampai mahasiswa mau dibayar untuk itu,” ujar Mahfud

Mahfud menilai bahwa dinamika semacam itu bukanlah fenomena baru. Ia mengatakan, dalam setiap periode sejarah gerakan mahasiswa selalu terdapat sebagian kecil individu atau kelompok yang memilih jalan berbeda dari arus utama perjuangan mahasiswa.

Ia bahkan mengaitkan fenomena tersebut dengan pengalamannya ketika masih aktif sebagai mahasiswa pada masa Orde Baru. Saat itu, menurut Mahfud, terdapat sejumlah mahasiswa yang menjalankan peran ganda sebagai aktivis sekaligus informan atau intelijen.

Mahfud mengungkapkan bahwa setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru, sebagian dari mereka mengakui pernah menjalankan tugas tersebut dengan menerima imbalan tertentu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kelompok seperti itu hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan gerakan mahasiswa yang tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat secara independen.

Menurut Mahfud, kondisi serupa juga masih dapat ditemukan pada masa sekarang, meskipun bentuknya telah berkembang mengikuti perubahan zaman.

Ia mencontohkan keberadaan buzzer maupun pihak-pihak tertentu yang diduga memperoleh bayaran untuk memengaruhi opini publik atau membangun narasi tertentu di ruang publik.

Mahfud juga menyinggung kasus yang melibatkan mahasiswa Universitas Bung Karno sebagai contoh bahwa upaya memengaruhi gerakan mahasiswa masih dapat terjadi. Namun, ia menilai fenomena tersebut hanyalah arus kecil yang pada akhirnya mudah dikenali oleh masyarakat.

Selain itu, Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan mahasiswa. Ia meminta organisasi kemahasiswaan tidak mudah terpecah oleh kepentingan tertentu yang dapat melemahkan fungsi mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah maupun pengawal demokrasi.

“Sebaiknya mahasiswa jangan mau dipecah-pecah. Ada BEM tandingan, ada BEM ini, BEM itu. Pokoknya perjuangan dilakukan secara objektif bahwa sekarang memang perlu berbagai perbaikan,” katanya.

Prabowo tegaskan hati-hati saya tau siapa aktor yang bayar-bayar demo

Prabowo Ungkap Alasan Bertahan di Politik: Tolak Neoliberalisme dan Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan

Mahfud menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi selama dilakukan secara objektif, berdasarkan data, dan ditujukan untuk mendorong perbaikan kebijakan publik.

Karena itu, menurutnya, gerakan mahasiswa harus tetap menjaga integritas serta independensi agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyebut adanya dugaan demonstrasi yang dibiayai pihak tertentu.

Menurut Mahfud, apabila pemerintah memang memiliki informasi mengenai pihak yang berada di balik pendanaan aksi demonstrasi, maka informasi tersebut sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ia menilai keterbukaan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun saling tuding yang justru memperkeruh situasi.

Dengan mengungkap pihak yang diduga menjadi penyandang dana, proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harusnya diomongkan saja terang-terangan. Ini BEM ini dibayar, ini yang bayar. Kalau memang ada datanya, sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang dimaksud dalam dugaan pendanaan tersebut.

Oleh sebab itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah apabila memang memiliki bukti maupun informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mahfud juga menegaskan bahwa selama ini kritik yang disampaikan mahasiswa pada umumnya selalu memiliki dasar yang jelas.

Berbagai aksi demonstrasi biasanya disertai penjelasan mengenai kebijakan pemerintah yang dinilai perlu diperbaiki, sehingga kritik tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai gerakan yang didorong oleh kepentingan tertentu.

Menurutnya, apabila muncul tuduhan bahwa suatu aksi mahasiswa dibayar, maka tuduhan tersebut juga harus disertai bukti yang kuat agar tidak merugikan gerakan mahasiswa secara keseluruhan.

Kasus yang melibatkan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno sendiri menjadi perhatian publik setelah adanya pengakuan mengenai penerimaan dana sebesar Rp20 juta.

Sebelumnya, Muhammad Abdimaludin bersama sejumlah mahasiswa diketahui sempat bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada pertengahan Juni 2026.

Hingga kini, polemik mengenai dugaan aliran dana tersebut masih menjadi perhatian berbagai kalangan.

Sejumlah pihak mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan persepsi yang dapat merugikan dunia kemahasiswaan maupun mengganggu kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *