JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI secara resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Laporan tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri ratusan anggota dewan. Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wijanto menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan yang telah dilakukan Banggar bersama pemerintah dan Bank Indonesia selama hampir satu bulan.
Wihadi menjelaskan bahwa pembahasan pendahuluan RAPBN dan RKP 2027 dilaksanakan pada 9 hingga 29 Juni 2026. Pembahasan dilakukan bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Gubernur Bank Indonesia sebagai bagian dari amanat peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPR.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut bertujuan menyelaraskan arah kebijakan fiskal pemerintah dengan target pembangunan nasional yang akan dituangkan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Dalam pelaksanaannya, Badan Anggaran DPR membentuk empat panitia kerja (Panja) untuk membahas berbagai aspek strategis penyusunan RAPBN dan RKP 2027.
Keempat panja tersebut meliputi Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RAPBN 2027; Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN 2027; Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2027; serta Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN 2027.
Anggota DPR Dukung Rencana Hibah Motor Listrik SPPG kepada Guru Honorer
Dasco Naik Mobil Komando Temui Massa Mahasiswa, DPR Janji Perkuat Dialog Soal Aspirasi Publik
Selain pembentukan panitia kerja, Banggar juga membentuk tim perumus pada masing-masing panja yang melaksanakan serangkaian rapat pada 17 hingga 25 Juni 2026. Hasil pembahasan tersebut kemudian dirangkum menjadi laporan yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Wihadi mengatakan pembahasan turut melibatkan masukan dari berbagai komisi di DPR. Komisi XI dan Komisi XII memberikan rekomendasi mengenai kisaran asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2027, sementara komisi-komisi lainnya membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta RKP bersama mitra kerja masing-masing.
Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar dan pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro sebagai acuan penyusunan RAPBN 2027. Salah satu target yang ditetapkan adalah pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan nasional berada pada kisaran 6,0 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui berbagai kebijakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas, pemerataan ekonomi, serta perluasan kesempatan kerja.
Dalam sektor ketenagakerjaan, pembahasan RAPBN dan RKP 2027 menetapkan target proporsi penciptaan lapangan kerja formal mencapai 40,81 persen. Sementara itu, jumlah lapangan kerja baru yang diharapkan tercipta berada pada kisaran 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
Adapun tema pembangunan nasional yang diusung dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.” Tema tersebut mencerminkan fokus pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas, inklusif, dan mampu meningkatkan daya saing nasional.
Usai penyampaian laporan, Badan Anggaran DPR secara resmi menyerahkan dokumen hasil pembahasan kepada pimpinan DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa laporan tersebut akan menjadi pedoman penting dalam proses penyusunan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Menurut Puan, hasil pembahasan pendahuluan RAPBN dan RKP yang telah disepakati bersama menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran negara yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat.
Dengan diserahkannya laporan tersebut, tahapan penyusunan RAPBN 2027 memasuki fase berikutnya. Pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan fiskal yang mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat investasi, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
**












