KPK menyoroti lemahnya kaderisasi partai sebagai pemicu mahar politik

Foto ilustrasi

Jakarta | Di tengah sorotan publik terhadap praktik politik di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengangkat isu mendasar: lemahnya kaderisasi partai politik.

Bagi KPK, persoalan ini bukan sekadar urusan internal partai, melainkan salah satu akar yang memicu munculnya praktik mahar politik—sebuah fenomena yang terus berulang dalam setiap siklus demokrasi.

Kaderisasi yang ideal seharusnya menjadi jalur utama dalam mencetak pemimpin. Namun, ketika proses ini tidak berjalan dengan baik—tidak transparan, tidak berjenjang, dan tidak berbasis merit—maka ruang kosong itu diisi oleh mekanisme instan.

Kandidat yang ingin maju dalam kontestasi politik sering kali tidak memiliki pilihan selain “membeli tiket” melalui jalur nonformal. Di sinilah mahar politik menemukan tempatnya.

Dalam berbagai kajian dan pernyataannya, KPK menilai bahwa tingginya biaya politik menjadi faktor pendorong utama.

Baik dalam pemilihan legislatif maupun eksekutif, ongkos yang harus dikeluarkan kandidat kerap tidak rasional.

Akibatnya, proses pencalonan berubah dari kompetisi gagasan menjadi kompetisi modal.

Kandidat dengan sumber daya finansial besar memiliki peluang lebih besar, sementara kader yang dibina dari bawah justru tersisih.

Dampaknya tidak berhenti saat pemilu usai. KPK mengingatkan bahwa biaya besar yang dikeluarkan saat pencalonan berpotensi mendorong praktik korupsi ketika kandidat terpilih.

Jabatan publik pun rentan diperlakukan sebagai alat untuk mengembalikan “investasi politik”. Dalam konteks ini, mahar politik bukan hanya persoalan etika, tetapi juga pintu masuk bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih jauh, fenomena ini juga merusak kualitas demokrasi. Partai politik kehilangan fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan politik dan rekrutmen kepemimpinan.

Alih-alih melahirkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas, sistem yang lemah justru membuka jalan bagi figur-figur yang mengandalkan kekuatan finansial semata.

Sebagai solusi, KPK mendorong pembenahan sistem kaderisasi secara menyeluruh. Salah satunya melalui pengelompokan kader yang jelas, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat utama, dengan indikator kompetensi yang terukur.

Selain itu, partai politik didorong untuk memastikan bahwa calon legislatif maupun kepala daerah berasal dari proses kaderisasi yang transparan dan berjenjang.

Namun, tantangan terbesar terletak pada komitmen partai itu sendiri. Tanpa keseriusan dalam membangun sistem yang sehat, praktik mahar politik akan terus berulang.

Upaya pemberantasan korupsi di hilir tidak akan efektif jika persoalan di hulu—yakni proses rekrutmen politik—tidak dibenahi.

Pada akhirnya, isu kaderisasi bukan hanya soal internal partai, melainkan menyangkut masa depan demokrasi.

Ketika partai mampu menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik, maka peluang munculnya pemimpin yang berkualitas akan semakin besar. Sebaliknya, jika sistem tetap lemah, maka siklus mahar politik dan korupsi akan terus berputar tanpa akhir.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *