Berita  

KPU Laksanakan Coktas Triwulan II, Perkuat Akurasi Data Pemilih di Ogan Ilir

Interaksimassa.com – Ogan Ilir | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan II, Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat, bersih, dan sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. Rabu, (29/04/2026).

Coktas merupakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih secara terbatas yang difokuskan pada perubahan data tertentu. Kegiatan ini meliputi verifikasi pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, serta warga yang berubah status menjadi anggota TNI maupun Polri.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dan di bawah koordinasi KPU Kabupaten Ogan Ilir, dengan melibatkan masyarakat sebagai sumber utama validasi data.

Pelaksanaan Coktas dilakukan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dengan menyasar desa dan kelurahan, melalui kunjungan langsung ke rumah warga.

Coktas dilaksanakan pada Triwulan II tahun berjalan sebagai bagian dari agenda rutin Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rencananya, kegiatan Coktas ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2026.

Kegiatan ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi dengan memastikan daftar pemilih selalu mutakhir,

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Data yang tidak valid berpotensi menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan pemilu, sehingga perlu dilakukan pembaruan secara berkala.

Petugas melakukan pendataan langsung dengan mencocokkan data yang ada dengan kondisi riil di lapangan.

Proses ini dilakukan secara selektif (terbatas) pada kategori data tertentu yang mengalami perubahan, kemudian hasilnya diperbarui dalam sistem data pemilih KPU.

Selanjutnya, hasil dari pelaksanaan Coktas akan dibahas dalam rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang dijadwalkan berlangsung pada awal bulan Juli 2026 dengan mengundang instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi data antar lembaga.

Melalui Coktas, KPU berharap daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Program ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *