JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto, meminta penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap petugas satuan pengamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh hanya berfokus pada pengungkapan pelaku, tetapi juga harus memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi sebagai bentuk tanggung jawab negara dan pihak terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya Sumarna (40), petugas keamanan yang ditemukan tewas mengambang di perairan Tanggul Kayat pada Jumat (24/7/2026). Korban sebelumnya dilaporkan hilang saat menjalankan tugas piket malam di kawasan objek vital nasional Waduk Jatiluhur.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diduga mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia. Jasadnya kemudian diduga dibuang ke perairan.
Tim forensik menemukan sejumlah luka yang mengarah pada tindak kekerasan, termasuk bekas jeratan di leher. Di sekitar lokasi penemuan jasad, penyidik juga menemukan dua buah borgol yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyelidikan.
Rofik Hananto menegaskan bahwa apabila penyelidikan membuktikan adanya unsur tindak pidana, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Ia menilai kasus tersebut menjadi perhatian serius karena korban meninggal dunia ketika menjalankan tugas menjaga fasilitas yang berstatus objek vital nasional. Menurutnya, profesi petugas keamanan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan aset negara sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas.
PDI-P Soroti Beda Nasib Kasus Febrie Adriansyah dan Tragedi Pencuri Ayam di Bali
Anak Terduga Pencuri Ayam Menangis Histeris, Tragedi Amuk Massa di Bali Sisakan Duka Mendalam
Selain mendorong penegakan hukum, Rofik meminta perusahaan tempat korban bekerja memenuhi seluruh hak normatif keluarga almarhum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak tersebut mencakup santunan ketenagakerjaan, jaminan sosial, serta berbagai bentuk kompensasi yang menjadi hak pekerja yang meninggal saat bertugas.
“Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh hak pekerja yang gugur dalam menjalankan tugas diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rofik juga meminta pemerintah mengambil langkah nyata melalui pemberian perlindungan sosial kepada keluarga korban. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan keluarga kehilangan pencari nafkah tanpa adanya pendampingan dan bantuan yang memadai.
Ia secara khusus menyoroti keberlanjutan pendidikan anak korban. Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi bantuan pendidikan atau beasiswa sehingga masa depan putri almarhum tetap terjamin meskipun kehilangan sosok kepala keluarga.
“Negara harus hadir memastikan keluarga korban memperoleh perlindungan, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak korban agar tidak terputus akibat musibah ini,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Sumarna juga merupakan anggota aktif Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Kembang Kuning. Kepergiannya saat menjalankan tugas menambah keprihatinan berbagai pihak terhadap keselamatan petugas keamanan yang bertugas di lapangan.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Polres Purwakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah memeriksa belasan saksi serta melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di kawasan Perum Jasa Tirta II untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti lain guna memperkuat konstruksi perkara sebelum menetapkan tersangka. Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Rofik mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai motif maupun pelaku sebelum penyidikan selesai. Ia meminta publik memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif.
Menurutnya, penyelesaian kasus ini bukan hanya soal memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi juga menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap pekerja yang bertugas menjaga fasilitas strategis negara. Ia berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi melalui peningkatan standar keamanan, pengawasan, serta perlindungan bagi petugas di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan pekerja, khususnya yang bertugas di objek vital nasional, merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Penanganan yang tuntas serta pemenuhan hak keluarga korban diharapkan dapat memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum bagi seluruh pihak.
**












