Interaksimassa.com – Ogan Ilir | Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir mulai melakukan berbagai persiapan pengamanan melalui Operasi Ketupat Musi 2026 yang akan berlangsung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, Dede, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lima pos pengamanan dan pelayanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Dua pos pelayanan disiapkan di kawasan strategis yakni Pintu Tol Keramasan dan Sakatiga, yang akan menjadi titik layanan bagi pemudik yang membutuhkan bantuan maupun informasi perjalanan.
Sementara itu, tiga pos pengamanan ditempatkan di beberapa lokasi yang diperkirakan ramai dilalui masyarakat, yaitu kawasan wisata Danau Biru Ogan Ilir, Rest Area Tol Indralaya–Prabumulih, serta kawasan Lorok.
Selain pengamanan jalur darat, pihak kepolisian juga memberikan informasi penting bagi para pemudik yang datang dari luar daerah.
Pemudik dari arah Jakarta yang melintas melalui wilayah Lampung menuju Jambi kini dapat memanfaatkan jalur Tol Kapal Betung yang telah dibuka secara fungsional oleh pemerintah.
Jalur tol tersebut mulai difungsikan 13 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya.
Menurut Kasat Lantas, keberadaan jalur tol ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mempercepat waktu tempuh perjalanan para pemudik.
Namun demikian, ia tetap mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama selama perjalanan mudik.
“Pemudik kami imbau untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta beristirahat apabila merasa lelah saat berkendara,” ujarnya.
Momentum mudik, kata dia, bukan hanya perjalanan pulang kampung, tetapi juga perjalanan penuh harapan untuk kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya berlalu lintas.
“Mudik aman, keluarga bahagia,” pungkasnya.(12)
Tim PPWI-OI
.












