JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait isu yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian dirinya sebagai Kapolri.
Menanggapi kabar tersebut, Listyo Sigit menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri kepada awak media pada Rabu (5/8/2026). Menurutnya, sebagai seorang prajurit, dirinya akan menghormati dan menjalankan apa pun keputusan yang diambil oleh Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan.
“Pergantian itu merupakan hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, kami siap melaksanakan apa pun keputusan yang ditetapkan. Kami tinggal menunggu keputusan tersebut,” ujar Listyo Sigit.
Meski isu pergantian Kapolri ramai diperbincangkan di ruang publik, Listyo memastikan hal tersebut tidak memengaruhi kinerja institusi Polri.
Ia menegaskan seluruh jajaran kepolisian tetap menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.
“Sangat tidak mengganggu kinerja kami. Seluruh tugas kepolisian tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Kompolnas Apresiasi Hoegeng Awards 2026, Dinilai Menginspirasi Lahirkan Polisi Berintegritas
Sebelumnya, isu mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri telah dibantah oleh pimpinan Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat presiden yang diajukan kepada DPR terkait pergantian Kapolri.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial maupun berbagai platform digital tidak memiliki dasar yang jelas. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Tidak benar ada Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu yang tidak memiliki dasar yang jelas,” ujar Habiburokhman.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mengaku hingga kini DPR belum menerima ataupun mengetahui adanya Surpres terkait pergantian Kapolri.
“Kami sama sekali belum menerima surat tersebut,” kata Sahroni.
Di sisi lain, Sahroni menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri cukup baik. Ia menyebut berbagai program transformasi institusi kepolisian terus berjalan dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik maupun penegakan hukum.
Menurutnya, setiap pimpinan tentu memiliki kekurangan dalam menjalankan tugas. Namun secara umum, ia menilai belum terdapat alasan yang mendesak untuk melakukan pergantian Kapolri dalam waktu dekat.
“Saya melihat kinerja Pak Sigit cukup baik selama memimpin Polri. Walaupun tentu ada evaluasi di beberapa aspek, itu merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi besar,” ujarnya.
Isu pergantian Kapolri mencuat setelah beredar kabar mengenai adanya Surat Presiden yang disebut-sebut telah dikirimkan ke DPR RI. Namun hingga kini, baik pihak DPR maupun Kapolri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Pernyataan Kapolri dan pimpinan Komisi III DPR RI diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meredam spekulasi yang berkembang.
Pemerintah dan institusi kepolisian juga memastikan seluruh agenda pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap berjalan normal tanpa terpengaruh isu pergantian pimpinan.
**












