Empat Lawang | Kepolisian Resor Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin dan integritas institusi melalui langkah tegas terhadap pelanggaran internal. Bertempat di lapangan Mapolres Empat Lawang, upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel digelar secara resmi pada Senin (30/03/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi, sebagai bentuk penegakan aturan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dua personel yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing berinisial Briptu LK dan Briptu SAP.
Langkah tegas ini diambil setelah keduanya dinyatakan melakukan pelanggaran serius terhadap aturan dan kode etik yang berlaku di tubuh Polri. Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan sanksi tertinggi dalam sistem pembinaan personel kepolisian, yang diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan tidak dapat lagi dipertahankan dalam institusi.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra dan integritas organisasi.
“Pelaksanaan PTDH ini adalah bagian dari penegakan disiplin dan aturan. Kita berkomitmen untuk terus menjaga integritas institusi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya di hadapan seluruh peserta upacara.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Selain sebagai bentuk penegakan hukum internal, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh anggota Polres Empat Lawang untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel diwajibkan untuk mematuhi kode etik profesi, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa poin penting kembali ditekankan kepada seluruh anggota. Di antaranya adalah pentingnya ketaatan terhadap aturan, peningkatan kualitas kinerja, serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa setiap tindakan anggota akan selalu menjadi sorotan publik, sehingga diperlukan sikap profesional dan penuh tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Lebih jauh, Kapolres berharap agar kejadian ini menjadi yang terakhir dan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel. Ia mengajak seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi diri agar tidak terjerumus pada pelanggaran serupa.
“Semoga ini menjadi yang terakhir. Ambil hikmahnya, jadikan ini sebagai pelajaran agar ke depan kita bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.
Penegakan disiplin internal seperti ini dinilai penting dalam upaya menjaga kualitas pelayanan kepolisian. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan seluruh personel semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Transparansi dalam penindakan terhadap pelanggaran internal menjadi salah satu upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik, Polri dituntut untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme. Penegakan disiplin menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya PTDH terhadap dua personel ini, Polres Empat Lawang menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat. Setiap tindakan yang melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan internal serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap anggota mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat pun diharapkan dapat terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kepercayaan publik menjadi modal utama bagi kepolisian dalam menjalankan tugasnya, sehingga harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan citra Polri semakin baik di mata masyarakat serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. **












