Palembang – Isu integritas penyelenggara pemilu kembali menjadi sorotan utama dalam dinamika politik nasional.
Hal ini mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Kota Palembang, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara pemilu, akademisi, hingga praktisi media.
Salah satu pembicara utama adalah Anggota KPU Sumatera Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abu Yamin, yang menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam setiap tahapan pemilu.
Dalam paparannya, Abu Yamin menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap proses demokrasi sangat bergantung pada kredibilitas penyelenggara pemilu.
“Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut moralitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil,” ujarnya di hadapan peserta seminar.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu di era digital saat ini, termasuk derasnya arus informasi dan potensi disinformasi yang dapat memengaruhi persepsi publik.
Oleh karena itu, menurutnya, penguatan sistem data dan informasi menjadi kunci untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil.
Seminar nasional ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pengawas etika pemilu dengan dunia akademik dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah dan J. Kristiadi, turut menjadi pembicara dalam forum tersebut.
Mereka menekankan bahwa integritas penyelenggara pemilu tidak hanya diuji saat pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga sejak tahap perencanaan hingga pasca-pemilu.
“Banyak kasus pelanggaran etik yang muncul bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena lemahnya komitmen terhadap nilai-nilai integritas,” ujar Muhammad Tio Aliansyah.
BACA JUGA
KPU Terbitkan SK Nomor 113 Tahun 2026, Pastikan Penyaluran THR dan Gaji ke-13
Apel Rutin Senin, KPU Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Pelayanan Pemilih
Ia menambahkan bahwa DKPP terus berupaya memperkuat penegakan kode etik guna menjaga marwah penyelenggara pemilu di mata publik.
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Unsri, Iza Rumesten RS, menyoroti pentingnya pendekatan hukum administrasi negara dalam memperkuat sistem pemilu.
Menurutnya, regulasi yang jelas dan konsisten akan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan sistem yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga efektif dalam implementasinya,” jelasnya.
Ia juga mendorong adanya reformasi berkelanjutan dalam sistem kepemiluan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Dari perspektif media, jurnalis TVRI Sumsel, Muzhar Apandi, menekankan peran penting pers dalam mengawal integritas pemilu.
Ia menyebutkan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Di tengah maraknya hoaks dan disinformasi, media harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi dengan menyampaikan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Seminar ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, penyelenggara pemilu, hingga wartawan media massa.
Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
Para peserta juga aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait tantangan demokrasi Indonesia ke depan, termasuk isu netralitas penyelenggara, transparansi pendanaan politik, serta pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya integritas dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu, akademisi, dan media dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
Dengan semakin kompleksnya dinamika politik dan perkembangan teknologi, integritas penyelenggara pemilu menjadi faktor penentu dalam menjaga kepercayaan publik.
Seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.*










