BEM UI Kritik Pernyataan Qodari Soal MBG Tak Bisa Dihentikan, Sebut Logikanya Keliru

Jakarta – Perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, yang menyebut program tersebut tidak dapat dihentikan karena merupakan bagian dari kontrak politik Presiden Prabowo Subianto.

Kritik tersebut disampaikan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Haernanda, dalam diskusi publik yang disiarkan CNN Indonesia TV pada Rabu (17/6/2026) malam.

Menurut Hafidz, argumentasi yang digunakan pemerintah untuk mempertahankan MBG perlu dikaji secara lebih kritis karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan prioritas pembangunan nasional.

Hafidz menyoroti dua alasan utama yang sebelumnya dikemukakan Qodari. Pertama, MBG merupakan janji politik Presiden Prabowo saat kampanye Pemilihan Presiden 2024.

Kedua, program tersebut telah memberikan manfaat kepada jutaan masyarakat sehingga tidak layak untuk dihentikan.

Menurut Hafidz, alasan pertama justru menimbulkan pertanyaan mendasar dalam sistem demokrasi. Ia menilai bahwa kebijakan publik tidak boleh hanya didasarkan pada janji politik, melainkan harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara luas serta evaluasi terhadap efektivitas program yang dijalankan.

“Dalam negara demokrasi, suara rakyat dan kepentingan publik harus menjadi pertimbangan utama. Karena itu, kebijakan pemerintah tetap harus terbuka untuk dievaluasi dan dikritisi,” ujarnya.

Qodari Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Pemerintah Tolak Tuntutan Penghentian

Gibran Janji Perbaiki Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Tegaskan Setiap Rupiah Harus Bebas Korupsi

Ia menegaskan bahwa status MBG sebagai janji politik tidak otomatis membuat program tersebut kebal terhadap evaluasi ataupun kemungkinan perubahan kebijakan apabila ditemukan persoalan mendasar dalam implementasinya.

Selain itu, Hafidz juga mengkritisi argumentasi kedua yang menyebut program tidak bisa dihentikan karena telah dinikmati masyarakat. Menurutnya, logika tersebut tidak dapat dijadikan dasar mutlak dalam pengambilan kebijakan publik.

Ia menjelaskan bahwa banyak program populis memang memiliki tingkat penerimaan tinggi di masyarakat. Namun, keberadaan penerima manfaat tidak serta-merta menjadikan sebuah kebijakan bebas dari evaluasi maupun kritik.

“Apakah sebuah program yang sudah ada penerima manfaatnya berarti tidak boleh dihentikan atau ditinjau ulang? Tentu tidak sesederhana itu. Semua kebijakan harus tetap diukur berdasarkan manfaat, efektivitas, dan dampaknya terhadap kepentingan publik secara keseluruhan,” kata Hafidz.

Lebih lanjut, BEM UI mengingatkan agar program-program prioritas pemerintah tidak sampai mengurangi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di sektor lain.

Menurut mereka, pemerintah perlu memastikan alokasi anggaran negara dilakukan secara seimbang sehingga kebutuhan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan layanan publik lainnya tetap terpenuhi.

Sebelumnya, Muhammad Qodari menegaskan bahwa tidak ada ruang negosiasi untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam sebuah wawancara televisi, ia menyatakan MBG merupakan bagian dari visi, misi, dan kontrak politik Presiden Prabowo Subianto yang harus direalisasikan selama masa pemerintahan.

Qodari membedakan kritik terhadap MBG ke dalam dua kategori, yakni kritik politik dan kritik teknokratis. Untuk kritik teknokratis, pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program, termasuk aspek distribusi, pengawasan, dan tata kelola.

Namun untuk tuntutan penghentian program secara total, pemerintah menilai hal tersebut tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan mandat politik yang telah diberikan masyarakat melalui pemilu.

Menurut Qodari, MBG merupakan salah satu program yang dijanjikan kepada pemilih dan menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa program tersebut dirancang untuk menjangkau puluhan juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, balita, ibu hamil, hingga kelompok rentan lainnya yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

Perdebatan mengenai MBG mencerminkan dinamika demokrasi yang berkembang di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah menilai program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas generasi muda dan menekan angka stunting.

Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa menilai evaluasi kritis tetap diperlukan agar penggunaan anggaran negara berjalan efektif dan tepat sasaran.

Hingga saat ini, pemerintah tetap melanjutkan implementasi Program Makan Bergizi Gratis sembari melakukan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan di berbagai daerah.

Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat dan kalangan akademisi terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi menyeluruh terhadap dampak program tersebut terhadap pembangunan nasional.

Perdebatan mengenai MBG diperkirakan masih akan berlanjut seiring meningkatnya perhatian publik terhadap efektivitas program dan besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung pelaksanaannya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *