Gagal Transaksi, Pengedar Sabu di Baturaja Timur Diciduk Polisi!

Tersangka pengedar Narkotika. Foto: Humas Polres OKU.

Baturaja, InteraksiMassa.COM – Satuan Narkoba Polres Oku berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar di Desa Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur pada hari Rabu (15/5/2024).

Pelaku berinisial MR (29) ditangkap di sebuah rumah kosong saat menunggu pembeli yang ternyata petugas yang menyamar.

“Petugas kami yang menyamar sebagai pembeli berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu seberat 2,53 gram,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Kamis (16/5/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Jaring Narkoba di Warung Servo Diputus! Satres Narkoba Polres PALI Bekuk MY dan Sita 1,51 Gram Sabu

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Ibnu Holdon.

Pelaku dan barang bukti sabu kemudian dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tentang penyalahgunaan narkotika,” tegas Iptu Ibnu Holdon.

BACA JUGA: Residivis Narkoba Kambuh! Kepergok Bobol Rumah Warga

Polres OKU menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam membantu pemberantasan narkoba.

“Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan Anda,” pungkas Iptu Ibnu Holdon.

Penangkapan pengedar sabu ini merupakan wujud komitmen Polres OKU dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *