Ratusan Jurnalis Demo di Polda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan Ditangkap

Foto ist

PALEMBANG – Ratusan jurnalis dari berbagai media di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel, Kamis (15/10/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap dua jurnalis yang menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan demonstrasi di lokasi yang sama pada Selasa (13/10/2026).

Dalam aksi tersebut, para jurnalis mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan, menangkap seluruh pelaku, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Aksi solidaritas itu diikuti jurnalis dari berbagai media massa di Sumsel serta sejumlah organisasi profesi dan komunitas pers. Di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Palembang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang.

Para peserta aksi menyuarakan tuntutan agar kekerasan terhadap jurnalis tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum. Mereka menilai keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus menjadi perhatian serius, terlebih ketika melakukan peliputan di tengah aksi massa.

Desak Pelaku dan Aktor Intelektual Diusut

Ketua AJI Palembang, Resha A. Usman, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya mendorong penegakan hukum atas dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Menurut Resha, kepolisian harus segera mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengeroyokan tersebut. Selain penindakan terhadap pelaku di lapangan, ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Ini adalah bentuk solidaritas. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengevaluasi kinerja di internal Polda Sumsel,” kata Resha dalam aksi tersebut.

Kapolda Sumsel Tekankan Sinergi Cegah Karhutla dan Hadapi Tantangan Global

Polda Sumsel Kawal Stabilitas Lifting Migas

Dua jurnalis dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat meliput demonstrasi di depan Mapolda Sumsel pada Selasa siang. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aksi solidaritas, keduanya diduga dikeroyok oleh sejumlah orang berbaju hitam.

Insiden tersebut memicu kecaman dari kalangan pers karena kekerasan terhadap wartawan berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Koalisi Pers Minta Dir Intelkam Dievaluasi

Selain mendesak penangkapan para pelaku, massa aksi meminta Kapolda Sumsel mengevaluasi kinerja Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel, khususnya terkait pengamanan saat demonstrasi berlangsung.

Resha menegaskan, evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaan pengamanan yang menyebabkan dua jurnalis menjadi korban kekerasan.

Ia meminta Kapolda Sumsel mengambil tindakan tegas apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian oleh personel yang bertanggung jawab.

“Mohon kinerja Dir Intel dievaluasi, jika ditemukan kesalahan maka kami meminta Kapolda Sumsel mengambil tindakan tegas dengan mencopot Dir Intel,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak pengusutan tuntas serta penangkapan pelaku dan aktor intelektual di balik kekerasan terhadap wartawan PalTV, Sriwijaya Post, dan Tribun Sumsel.

Kedua, meminta agar para pelaku diproses menggunakan ketentuan hukum yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai hasil penyelidikan dan penerapan hukum oleh aparat berwenang.

Ketiga, mendesak pencopotan Dir Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban apabila evaluasi menemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Kapolda Sumsel Janji Lakukan Investigasi

Setelah massa menyampaikan orasi di depan Mapolda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Rony Samtana menemui langsung para peserta aksi.

Dalam pertemuan tersebut, Rony menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa dua jurnalis. Ia juga menyatakan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan, evaluasi, dan investigasi secara menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.

Kapolda menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara transparan untuk memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain mengusut dugaan pengeroyokan, kepolisian juga akan mengevaluasi kinerja personel internal terkait pelaksanaan pengamanan demonstrasi.

“Ini bentuk keprihatinan kami dan kami prihatin atas dua rekan kita jurnalis yang menjadi korban. Kami akan melakukan penyelidikan, evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut,” kata Rony.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian para jurnalis yang mengikuti aksi solidaritas. Mereka berharap komitmen kepolisian diwujudkan melalui proses hukum yang transparan, pengungkapan seluruh pihak yang terlibat, serta langkah konkret untuk mencegah kekerasan serupa terulang.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Jurnalis memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga keselamatan mereka harus dijamin tanpa menghalangi kerja pers yang dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Koalisi Pers Sumsel berharap pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menjangkau pihak lain yang terbukti memiliki keterlibatan. Mereka menanti hasil penyelidikan kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan terhadap insan pers di Sumatera Selatan.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *