Polda Sumsel Gandeng AMKI dalam Rakernis Humas 2026, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas komunikasi publik dengan menggandeng Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Sumatera Selatan sebagai mitra strategis dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Airish Hotel Palembang, Senin (8/6/2026), Ketua AMKI Sumsel Dede Umar dipercaya menjadi salah satu narasumber untuk memberikan materi terkait pengelolaan media dan strategi komunikasi publik di tengah perkembangan ekosistem digital yang semakin dinamis.

Kepercayaan yang diberikan kepada AMKI Sumsel tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap peran organisasi media dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat, kredibel, dan edukatif kepada masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kolaborasi antara institusi kepolisian dan media dinilai semakin penting untuk membangun ruang informasi yang sehat dan produktif.

Berdasarkan surat resmi Bidang Humas Polda Sumsel Nomor B/1969/VI/LIT.5./2026 tertanggal 5 Juni 2026, Dede Umar diminta menyampaikan materi dalam Rakernis Humas yang mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.”

Tema tersebut menegaskan peran strategis fungsi kehumasan dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah sekaligus memperkuat citra institusi melalui komunikasi yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua AMKI Sumsel Dede Umar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Polda Sumsel. Menurutnya, sinergi antara media dan kepolisian merupakan salah satu elemen penting dalam membangun komunikasi publik yang efektif serta meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Ia menilai kerja sama yang baik antara insan pers dan aparat penegak hukum dapat menjadi benteng dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi palsu atau hoaks yang kerap muncul di berbagai platform digital.

“Kolaborasi antara insan media dan institusi kepolisian sangat penting dalam membangun komunikasi publik yang efektif.

Kami mengapresiasi Polda Sumsel yang terus membuka ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujar Dede Umar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menggelar bakti sosial di Empat Lawang bersama Bupati Dr. H.Joncik Muhammad

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan BB kurang lebih 200 Kg Ganja, Pengungkapan Ladang 20 Hektar di Empat Lawang Tuai Apresiasi

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat secara signifikan.

Karena itu, setiap lembaga, termasuk kepolisian, dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai platform komunikasi modern agar pesan-pesan publik dapat tersampaikan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Rakernis Humas Polda Sumsel 2026 diikuti oleh personel kehumasan dari seluruh satuan kerja serta jajaran kepolisian wilayah di Sumatera Selatan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang terus berkembang.

Selain menjadi wadah peningkatan kompetensi, Rakernis juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai inovasi komunikasi yang mendukung terwujudnya Humas Polri Presisi.

Dengan melibatkan unsur media sebagai narasumber, Polda Sumsel berupaya memperkaya perspektif dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri, media, dan masyarakat.

Keterlibatan AMKI Sumsel dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa organisasi media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik, penguatan literasi digital, serta pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *