KPK Sita Uang Tunai dan Saldo Rekening dalam OTT Bupati Muara Enim

Foto ist

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai hampir Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Uang yang diamankan penyidik terdiri dari berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah saldo rekening yang diduga terkait dengan praktik penerimaan gratifikasi atau suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal. Selain itu, terdapat sejumlah saldo rekening yang turut diamankan karena diduga digunakan sebagai penampungan dana terkait penerimaan dari pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut KPK, rekening-rekening tersebut diduga menjadi sarana penyimpanan dana yang berasal dari pihak swasta yang memiliki hubungan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyidik kini masih menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Budi menyebutkan bahwa total nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai hampir Rp2 miliar. Nominal tersebut merupakan gabungan dari uang tunai dan saldo rekening yang berhasil diamankan penyidik selama proses OTT berlangsung.

OTT KPK di Muara Enim, Bupati Edison Diamankan Bersama Sembilan Orang Lain

Kejati Sumsel Tetapkan Wakil Bupati PALI dan ASN sebagai Tersangka Gratifikasi Proyek

Edison Resmi Menjadi Tersangka

Selain menyita barang bukti, KPK juga telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan alat bukti yang diperoleh selama operasi tangkap tangan.

KPK menduga Edison terlibat dalam penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dugaan tersebut kini tengah didalami lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Benar, salah satunya adalah Bupati,” kata Budi saat dikonfirmasi mengenai status hukum Edison.

Tidak hanya Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Namun hingga saat ini, identitas lengkap ketiga tersangka tersebut belum diumumkan kepada publik.

Melibatkan Penyelenggara Negara dan Pihak Swasta

KPK mengungkapkan bahwa empat tersangka yang telah ditetapkan berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Keterlibatan dua unsur tersebut menunjukkan adanya dugaan hubungan antara pejabat pemerintah daerah dengan pelaku usaha dalam proses pengadaan yang sedang diselidiki.

Meski belum membeberkan konstruksi perkara secara rinci, KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri sumber dana, pola transaksi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini menjadi salah satu sektor rawan penyimpangan.

Penyidik dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai konstruksi perkara, peran para tersangka, serta nilai dugaan kerugian negara setelah proses pemeriksaan lanjutan dan penahanan resmi dilakukan.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *