Anggota DPR Dukung Rencana Hibah Motor Listrik SPPG kepada Guru Honorer

Wakil ketua komisi IX DPR RI Yahya Zaini / Foto ist

JAKARTA — Wacana pemanfaatan sepeda motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah anggota DPR menyatakan dukungan agar aset tersebut dihibahkan kepada guru honorer di daerah.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah alternatif untuk memastikan barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap memberikan manfaat bagi publik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyampaikan persetujuannya terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan mengalihkan penggunaan motor listrik tersebut kepada tenaga pendidik honorer.

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi solusi atas kondisi pengadaan yang sejak awal dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan operasional SPPG.

Dalam keterangannya, Yahya menegaskan bahwa dirinya sejak awal tidak sepakat dengan pengadaan motor listrik untuk SPPG. Ia menilai kebutuhan operasional pengelola dapur program makan bergizi tidak menuntut mobilitas tinggi yang memerlukan kendaraan bermotor.

“Waktu rapat dengan Komisi IX, saya sudah sampaikan bahwa motor listrik tersebut tidak terlalu relevan untuk kebutuhan SPPG. Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” ujar Yahya.

Selain soal relevansi penggunaan, Yahya juga menyoroti aspek transparansi pengadaan. Ia mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR tidak pernah menerima laporan detail terkait pengadaan motor listrik tersebut.

Hal ini, menurutnya, menyebabkan fungsi pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran di Badan Gizi Nasional tidak berjalan optimal.

Dasco Naik Mobil Komando Temui Massa Mahasiswa, DPR Janji Perkuat Dialog Soal Aspirasi Publik

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemdiktisaintek Rp17,18 Triliun untuk Perkuat Beasiswa, Riset, dan Pendidikan Tinggi

Ia juga mengkritisi pihak pelaksana pengadaan yang dinilai tidak memiliki kesiapan infrastruktur pendukung seperti jaringan dealer dan layanan purna jual. Kondisi tersebut dianggap menunjukkan lemahnya profesionalisme dalam proses pengadaan barang pemerintah.

“Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya. Bahkan ada dugaan harga yang tidak wajar,” kata Yahya.

Meski demikian, DPR tetap mendorong agar aset yang telah terlanjur dibeli tidak menjadi barang mangkrak. Yahya menilai, hibah kepada guru honorer merupakan opsi yang paling realistis agar motor listrik tersebut tetap dapat dimanfaatkan.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa motor listrik yang dimaksud telah dibeli pada masa kepemimpinan sebelumnya dan perlu dimaksimalkan penggunaannya.

Ia menegaskan bahwa prinsip utama dari pengelolaan aset negara adalah memastikan setiap barang yang telah dibelanjakan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurut Agustina, rencana pemanfaatan kembali tidak hanya berlaku untuk motor listrik, tetapi juga mencakup berbagai barang pengadaan lain seperti perangkat teknologi informasi, Internet of Things (IoT), dan CCTV yang telah dibeli pada tahun anggaran 2025.

“Secara keseluruhan, semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT, kami ingin dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BGN saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengadaan agar anggaran tahun 2026 dapat lebih efisien dan tepat sasaran. Pengadaan yang dinilai memiliki fungsi serupa dengan barang yang sudah ada akan dikurangi atau bahkan ditiadakan.

“Untuk 2026 kami sisir anggarannya. Kalau output-nya sama dengan yang sudah ada, maka tidak akan kami lakukan lagi,” tambahnya.

Di sisi lain, rencana hibah motor listrik kepada guru honorer juga memunculkan harapan baru di kalangan tenaga pendidik di daerah. Guru honorer selama ini kerap menghadapi keterbatasan fasilitas penunjang kerja, termasuk transportasi untuk menjangkau lokasi mengajar yang tersebar.

Meski demikian, hingga kini pemerintah masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, sebelum kebijakan hibah benar-benar dijalankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan pengelolaan barang milik negara.

Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini menjadi refleksi penting mengenai pentingnya perencanaan kebutuhan dalam pengadaan barang pemerintah. Tanpa perencanaan yang tepat, risiko pemborosan anggaran dan aset tidak terpakai akan terus berulang.

Dengan adanya rencana hibah ini, pemerintah diharapkan dapat menemukan titik tengah antara penyelamatan aset negara dan pemenuhan kebutuhan kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti guru honorer di berbagai daerah.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *