JAKARTA – Pemerintah mengungkapkan adanya empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang saat ini tengah menjalani proses penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam penyebab kebakaran.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026). Namun, Prasetyo belum mengungkapkan identitas maupun sektor usaha dari empat korporasi yang sedang diselidiki tersebut.
“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, langkah penyelidikan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pihak yang terbukti menjadi penyebab atau dalang terjadinya karhutla. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada perusahaan, tetapi juga individu yang diduga memberikan perintah untuk melakukan pembakaran.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat.
Prasetyo menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, aparat penegak hukum akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” tegasnya.
Selain proses hukum, pemerintah juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu sanksi yang dapat diberikan adalah pencabutan izin usaha.
“Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya,” kata Prasetyo.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran di lapangan, tetapi juga berupaya menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas munculnya titik-titik api.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap korporasi maupun individu yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemerintah diminta memastikan proses penanganan dilakukan secara tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran.
PC PMII OGAN ILIR SOROTI 95 KEJADIAN KARHUTLA: NEGARA HARUS HADIR SEBELUM ASAP MENCEKIK
Prabowo Tegaskan Korporasi yang Terbukti Sengaja Bakar Hutan Akan Ditindak
Di tengah proses penyelidikan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan upaya pemadaman api di sejumlah wilayah terdampak karhutla. Menurut Prasetyo, penanganan kebakaran harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah masuk ke tahapan pemulihan lahan, termasuk kawasan gambut yang terdampak.
“Kita selesaikan dulu apinya. Pemulihannya sesudah itu,” ujar Prasetyo.
Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, petugas pemadam, hingga masyarakat. Upaya pemadaman menjadi langkah mendesak untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Sementara itu, proses penyelidikan terhadap empat korporasi di Kalbar akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kebakaran. Pemerintah diharapkan dapat memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan penanganan kebakaran secara cepat, pemerintah berupaya mencegah terulangnya praktik pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
**












