Kring…kring…telepon selular di saku celana berbunyi. Saya buka, angkat, dan jawab. “Halo, siapa nich? Mohon maaf nomornya tidak tersimpan,” kata saya mengawali percakapan.
”Saya dari X (sengaja tidak saya sebutkan untuk menghindari bias dan prasangka). “Kok ikut seleksi komisi… (sengaja tidak saya sebutkan untuk menghindari bias dan prasangka) tidak bilang-bilang ke kami,” kata suara di ujung telepon. “Kalau bilang sebelumnya saya bantu Anda dari awal. Sekarang Anda mau lolos ngak?”
“He..he..mau dunk dengan jalan pribadi,” jawab saya.
“Ngak bisa. Anda tidak akan lolos kalau pribadi,” sergah suara di sana dengan nada tinggi.
Akhirnya saya memang tidak lolos di tingkat akhir seleksi komisi X. Itulah sekilas pengalaman ikut seleksi komisi-komisian karena ingin menjadi pejabat dan dapat uang banyak (He..he..).
Sejak 2013 saya ikut seleksi berbagai komisi, mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Informasi Pusat (KPI). Namun, selalu kandas. Pernah satu kali kandas pada tahap akhir menjelang ke pemilihan komisioner DPR. “Kamu tidak meminta bantuan sich,” celetuk salah seorang teman setengah bercanda tapi nyata.
Tanggal 1 Februari 2015, saya resmi menjadi dosen yang memiliki jabatan fungsional. Tanggal itu adalah TMP (Terhitung Mulai Tanggal) jabatan fungsional Asisten Ahli saya. Sebelumnya September 2013 nama saya sudah ada di laman pddikti.go.id.
Membutuhkan tiga tahun sejak pertama kali mengajar Januari 2012 untuk menjadi dosen yang memiliki jabatan fungsional. TMP jabatan fungsional Lektor jatuh pada1 Juli 2017 ketika menyelesaikan program doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Satu tahun berselang, 2018, saya resmi tersertifikasi sebagai dosen.
Sedangkan TMP Lektor Kepala adalah 20 Oktober 2022. Butuh sekitar empat tahun lebih kenaikan dari Lektor ke Lektor Kepala. Alasannya, perubahan sistem dari offline ke online dan berbarengan dengan pandemik Covid-19.
Ketika lulus tes masuk ke program doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, di satu sisi menggembirakan, tetapi di sisi berseberangan menghadirkan kebingungan baru. Dari mana membayar SPP S3? Bagaimana biaya pulang pergi Jakarta-Bandung? Bagaimana biaya penelitian dan sebagainya.
BACA JUGA
Refleksi Sebuah Perjalanan (Bagian 6) ; Cinta dalam Sepotong Roti Bakar dan Sebotol Teh Manis
Refleksi Sebuah Perjalanan (Bagian 5) ; Berlabuh di Kampus Biru
Karena harus membayar terlebih dahulu sebelum menerima beasiswa BPPDN, saya pinjam dari hamba Allah. Diberi bantuan oleh Teh Lely Nurohmah (sesama HMI dan KAHMI di Kabupaten Bandung). Sisanya pontang-panting; sabet kanan-kiri, pinjam uang dapur, dan sebagainya. Sebelumnya saya mau minta ke kampus untuk membiayai semua kebutuhan kuliah S3, tetapi tidak jadi karena mendapat beasiswa BPPDN.
Setelah menyelesaikan program doktoral 2017, alhamdulillah keadaan keuangan semakin membaik. Kekurangan pasti ada, tetapi tidak kurang; cukup untuk kehidupan satu istri dua anak.
Meski kadang untuk kebutuhan mendadak atau sesuatu yang besar tetap harus meminjam kanan kiri. Oleh sebab itu, saya berpikir untuk mencari sampingan atau pekerjaan lain yang bisa mencukupi. Keinginan menjadi komisioner tak jua pupus.
Setelah menyandang titel doktor pun, keinginan itu semakin menggebu. Padahal kerja penelitian dan menelurkan karya ilmiah bermutu lainnya menunggu.
Kali ini yang menjadi sasaran adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasilnya nihil. Terakhir, saya ditawari menjadi anggota komisi X karena salah satu anggotanya terpilih dan pindah ke komisi lain. Dan, saya menolaknya.
Saya ingin konsisten di dunia akademik; dunia yang dikejar dengan meninggalkan dunia kewartawanan. Akhirnya, saya sadar diri tempat saya bukan di komisi- komisian, tetapi di sini; di kampus; di dunia akademik. Wallahu’alam bilmurodihi. Tabik!
Penulis adalah seorang jurnalis yang kini bertugas sebagai guru besar di bidang ilmu Komunikasi (Massa) Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif Universitas Budi Luhur Jakarta












